Realisasi PAD Kota Bekasi Baru 75%, Komisi III DPRD Pesimis Target 90% Tercapai

  • Bagikan
Wakil Ketua Komisi 3 Alit Jamaludin, S.E.

MitraBangsa.OnlineKomisi III DPRD Kota Bekasi menyatakan pesimis target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2025 dapat tercapai. Hingga memasuki triwulan akhir, realisasi PAD baru mencapai 75% dari target 90% yang ditetapkan.

Sekretaris Komisi III DPRD Kota Bekasi, Alit Jamaludin, menuturkan bahwa waktu yang tersisa hanya tinggal beberapa hari hingga akhir November.

“Hari ini baru 75 persen. Sementara target Bapenda dan Wali Kota 90 persen. Kalau menurut saya, 80–85 persen lebih realistis,” ujar Alit, Selasa (17/11/2025).

Kendala Pajak Barang dan Jasa

Politisi PKB ini menjelaskan bahwa sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) menjadi salah satu kendala utama, akibat menurunnya daya beli masyarakat dan kondisi ekonomi makro yang belum sepenuhnya pulih. Selain itu, banyak restoran dan hotel yang menunggak pajak dengan nominal mencapai ratusan juta rupiah.

Untuk mengatasi hal tersebut, Bapenda Kota Bekasi berencana melakukan penagihan langsung ke kantor pusat restoran dan hotel yang menunggak. Alit menekankan perlunya langkah terobosan, seperti updating data di tiap kecamatan serta operasi sisir terhadap usaha baru.

Fokus PBB dan BPHTB

Selain PBJT, sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) juga menjadi perhatian. Sinkronisasi data dengan kantor tata ruang serta pemberian relaksasi BPHTB 50% melalui program PTSL diharapkan dapat meningkatkan realisasi PAD.

“Yang penting, updating data untuk mencari potensi baru pelaku usaha. Mereka yang menunggak pajak pada dasarnya mengemplang uang masyarakat, dan ini harus ditindak tegas,” tegas Alit.

Potensi PAD Rp10 Triliun

Alit menambahkan bahwa langkah normatif seperti efisiensi belanja operasional sudah dilakukan. Namun, tetap diperlukan pencarian potensi baru, mengingat PAD Kota Bekasi sesungguhnya bisa mencapai Rp10 triliun, sementara realisasi saat ini baru sekitar Rp6,7 triliun.

Menurutnya, kebocoran PAD perlu diantisipasi melalui digitalisasi sistem pemungutan pajak, sehingga lebih transparan dan minim risiko kehilangan potensi pendapatan.

“Solusi sederhananya digitalisasi. Selagi orang bertemu langsung, ini masih rentan bocor, baik dari wajib pajak maupun petugas. Digitalisasi adalah kuncinya,” tandasnya.//***ADV

  • Bagikan