MitraBangsa.Online – Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary, menyoroti keresahan warga Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medansatria terkait pencemaran lingkungan berupa debu hitam pekat yang masih menyelimuti kawasan permukiman.
Latu menegaskan bahwa DPRD Kota Bekasi telah meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk segera menindaklanjuti temuan tersebut dengan melakukan inspeksi lapangan ke pabrik-pabrik yang diduga menjadi sumber polusi udara.
“Beberapa pekan lalu kami sudah meminta Kepala DLH Kota Bekasi untuk menindaklanjuti, dan alhamdulillah DLH sudah melakukan pemeriksaan ke pabrik yang diduga mencemari lingkungan serta melakukan komunikasi dengan pihak terkait,” ujar Latu, Kamis (20/11).
Dugaan Batu Bara Tidak Sesuai Standar
Hasil pemeriksaan DLH menemukan indikasi penggunaan bahan bakar batu bara dengan kadar tidak sesuai regulasi. Proses pembakaran tersebut memicu emisi polutan berbahaya yang menimbulkan lapisan debu hitam di lingkungan warga.
“Berdasarkan laporan DLH, saat sidak ditemukan penggunaan batu bara yang tidak sesuai standar. Proses pembakaran itu menimbulkan pencemaran udara cukup serius,” jelas Latu.
DPRD dan DLH Terus Memantau
Meski DLH telah melakukan tindak lanjut, DPRD Kota Bekasi masih menunggu laporan lanjutan serta terus memantau perkembangan di lapangan. Komisi II menegaskan akan memastikan aturan lingkungan hidup dijalankan dengan benar.
“Kami masih memantau apakah pasca sidak lanjutan masih ada kondisi yang tidak sesuai aturan. Jika pencemaran tetap terjadi, kami akan ambil langkah tegas,” tegasnya.
Industri Wajib Patuh Regulasi
Latu menekankan bahwa pelaku industri di Kota Bekasi wajib mematuhi regulasi lingkungan, khususnya terkait pencemaran udara dan polusi emisi. Pemerintah daerah memiliki kewenangan menjatuhkan sanksi administratif maupun tindakan hukum bila terjadi pelanggaran.
“Industri tidak bisa mengabaikan regulasi. Jika ada ketidaksesuaian, baik pencemaran udara maupun pelanggaran lain, pemerintah Kota Bekasi berhak memberikan sanksi sesuai aturan,” ujarnya.
Ultimatum Sidak Lanjutan
Sebagai langkah antisipasi, Latu memberikan ultimatum bahwa jika keluhan warga soal debu hitam masih berlanjut, Komisi II DPRD bersama DLH akan kembali melakukan sidak lanjutan ke pabrik-pabrik terkait.
“Kalau laporan warga masih terus berkembang, kami akan turun lagi bersama DLH untuk sidak lanjutan,” pungkasnya.//***ADV












