MitraBangsa.Online Kota Bekasi – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyambut baik kebijakan pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia yang membatasi penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Menurutnya, langkah tersebut merupakan upaya positif untuk membantu orang tua dalam mengawasi sekaligus membimbing anak-anak agar lebih bijak dan bertanggung jawab dalam menggunakan teknologi.
Tri menilai perkembangan dunia digital, khususnya media sosial, memang membawa banyak manfaat. Namun, di sisi lain, kemudahan akses informasi juga menghadirkan tantangan besar bagi anak-anak dan remaja yang masih dalam proses pembentukan karakter. Tanpa pengawasan, media sosial dapat memengaruhi perilaku, cara berkomunikasi, hingga pola pikir generasi muda.
“Kebijakan ini adalah bentuk dukungan bagi orang tua agar bisa memberikan batasan yang jelas kepada anak-anak dalam menggunakan media sosial. Tujuannya agar mereka tetap memiliki sikap dan perilaku yang baik dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Tri seusai apel pagi (16/3/26).
Pendampingan di Dunia Pendidikan Tri menjelaskan bahwa di lingkungan sekolah, khususnya tingkat SD dan SMP di Kota Bekasi, sudah diterapkan aturan terkait penggunaan telepon genggam. Umumnya, siswa tidak diperkenankan menggunakan ponsel selama kegiatan belajar mengajar, kecuali untuk kepentingan pembelajaran yang didampingi guru
Harapan untuk Generasi Muda Tri menambahkan, anak-anak masih membutuhkan arahan dari orang tua dan lingkungan sekitar dalam menggunakan teknologi digital. Pembatasan usia dalam penggunaan media sosial dinilai sebagai salah satu cara untuk melindungi mereka dari paparan konten yang belum sesuai dengan usia.
“Kita ingin anak-anak tumbuh dengan nilai-nilai yang baik, sopan santun, dan memiliki etika dalam berkomunikasi. Media sosial boleh digunakan, tetapi harus pada usia yang tepat dan dengan pengawasan orang tua,” tegasnya.
Kolaborasi Pemerintah, Sekolah, dan Orang Tua Melalui kebijakan ini, Tri berharap adanya sinergi antara orang tua, sekolah, dan pemerintah dalam membimbing generasi muda menghadapi perkembangan teknologi digital. Dengan pendampingan yang tepat, anak-anak diharapkan mampu memanfaatkan teknologi secara positif sekaligus menjaga nilai moral, etika, dan karakter yang baik dalam kehidupan sehari-hari.//***ADV












