Sekda Dedy Supriyadi: Revitalisasi Tambak Pantura Upaya Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Pesisir

  • Bagikan

KARAWANG MitraBangsa.Online – Pemerintah Kabupaten Bekasi menyambut positif Program Revitalisasi Tambak Pantai Utara (Pantura) sebagai langkah strategis bersama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir, khususnya para pembudidaya ikan.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi, usai menghadiri Rapat Koordinasi Program Revitalisasi Tambak Pantura Jawa Barat, yang berlangsung di Balai Layanan Usaha Produksi Perikanan Budidaya (BLUPPB) Karawang, Selasa (8 Juli 2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penting pemerintah dalam percepatan Program Revitalisasi Tambak Pantura, yang menyasar empat kabupaten utama di pesisir utara Jawa Barat, yakni Kabupaten Bekasi, Karawang, Subang, dan Indramayu.

Sekda Dedy mengungkapkan bahwa Kabupaten Bekasi memiliki potensi tambak yang besar, dengan total luas mencapai 8.188 hektar yang tersebar di wilayah Babelan, Cabangbungin, Muaragembong, dan Tarumajaya.

“Melalui revitalisasi ini, kita tidak hanya fokus pada peningkatan produksi perikanan, tetapi juga membuka lapangan kerja baru serta mendukung ketahanan pangan nasional,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Ikan Air Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI, Ikhsan Kamil, menekankan pentingnya menjadikan revitalisasi tambak Pantura sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN). Ia menegaskan perlunya kesamaan visi dan komitmen dari seluruh pemerintah daerah terkait.

“Pemerintah daerah diharapkan menjalankan pendekatan sosial lewat edukasi kepada masyarakat, membantu pendataan penggarap lahan tambak, serta mengawal proses pengalihan lahan yang adil dan sesuai aturan,” jelas Ikhsan.

Ia juga menyoroti pentingnya transparansi dalam perizinan usaha, penyediaan tenaga kerja lokal, dan pengawasan agar kegiatan tambak tidak merusak lingkungan.

Dalam rapat koordinasi tersebut, dilakukan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan antara pemerintah daerah dan pemangku kepentingan, yang diwakili oleh Sekda Kabupaten Bekasi dan tiga kabupaten lainnya, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi serta daerah, Direktur Ikan Air Laut, dan unsur Kementerian Kelautan dan Perikanan.//***ADV

  • Bagikan