Tri Adhianto Nilai PT Migas (Perseroda) Berhasil Bangkit dan Beri Kontribusi Nyata bagi Keuangan Daerah

  • Bagikan

Bekasi – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, memberikan penghargaan atas prestasi positif PT Migas (Perseroda) Kota Bekasi yang sukses mencapai Break Even Point (BEP) atau titik impas setelah 16 tahun mengalami kerugian dan tekanan finansial.

“Saat saya menjabat sebagai Plt Wali Kota pada 2022, kondisi keuangan PT Migas masih defisit. Pendapatan yang diperoleh hanya cukup untuk melunasi utang kepada karyawan dan pihak ketiga, dengan kerugian mencapai miliaran rupiah. Namun sejak akhir 2022 hingga 2024, kinerja PT Migas menunjukkan perbaikan signifikan dan mulai memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Tri saat meninjau sumur Jatinegara 1 yang dikelola KSO Pertamina, Migas, dan Foster Oil & Energy di Kecamatan Jatisampurna, Selasa (15/7/2025).

Tri juga mengapresiasi keberhasilan PT Migas dalam melakukan renegosiasi bagi hasil dengan Foster Oil & Energy, yang meningkat dari 10 persen menjadi 20 persen. Seluruh biaya investasi dan operasional kerja sama tetap menjadi tanggungan Foster Oil & Energy.

Berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahun buku 2024, PT Migas telah mengembalikan dividen sebesar Rp3,7 miliar kepada Pemerintah Kota Bekasi, terdiri dari Rp300 juta pada 2023, Rp1,1 miliar di 2024, dan Rp2,3 miliar tahun ini.

“Saya yakin BUMD lain dapat mencontoh pencapaian ini. PT Migas berhasil bangkit dari kondisi yang sangat menantang dan memberikan kontribusi nyata bagi daerah,” tambah Tri.

Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota juga mendukung rencana perluasan area sumur Jatinegara 1 oleh PT Migas bersama KSO Foster Oil & Energy, dengan tetap memperhatikan keselamatan dan kenyamanan masyarakat sekitar.

“Ini penting bagi kelancaran operasional perusahaan, namun yang terpenting adalah menjaga keamanan dan kenyamanan warga, terutama karena sumur ini berada di tengah permukiman. Saya juga meminta CSR perusahaan disalurkan ke warga, serta Camat dan Lurah agar mendata rumah-rumah yang perlu direhabilitasi untuk dimasukkan ke program Rutilahu,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Migas (Perseroda) Kota Bekasi, Apung Widadi, menjelaskan kerja sama dengan Pertamina dan Foster Oil & Energy telah diperpanjang hingga 2035 dengan pendampingan hukum dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

“Berkat arahan Pak Wali Kota, kami berhasil renegosiasi pembagian hasil yang awalnya 90:10 menjadi 80:20. Bahkan, modal awal sebesar Rp3,1 miliar sejak 2009 kini sudah dikembalikan kepada Pemerintah Kota Bekasi,” jelas Apung.

Dari perpanjangan kerja sama tersebut, diproyeksikan Kota Bekasi akan menerima dividen sebesar Rp50 miliar hingga 2035 serta Dana Bagi Hasil (DBH) Migas sekitar Rp160 miliar yang langsung masuk ke APBD dari Kementerian Keuangan, karena Bekasi kini tercatat sebagai daerah penghasil migas.

Lebih lanjut, Apung menyampaikan bahwa PT Migas juga sedang berupaya memperluas bisnis dengan mengikuti lelang sumur gas di luar wilayah Kota Bekasi.

“Sesuai rekomendasi RKAP Pemerintah Kota dan DPRD pada 2024, kami sedang menjajaki peluang ekspansi jaringan migas di luar daerah. Mohon doa agar semua berjalan lancar dan dapat memberikan nilai tambah bagi kemajuan Kota Bekasi,” tutupnya.//***ADV

  • Bagikan