Pemkot Bekasi Bahas Dugaan Ajaran Menyimpang yang Janjikan Surga dengan Bayaran Rp1 Juta

  • Bagikan

MitraBangsa.Online Kota BekasiPemerintah Kota Bekasi melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar rapat koordinasi bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terkait pemberitaan adanya dugaan ajaran yang menjanjikan surga dengan imbalan uang sebesar Rp1 juta.

Rapat koordinasi yang berlangsung di Ruang Rapat Kesbangpol Kota Bekasi ini dihadiri oleh perwakilan Polresta Metro Bekasi Kota, Kodim 0507/Bekasi, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bekasi, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi, Tim Kewaspadaan Dini Kota Bekasi, Camat Mustikajaya, Lurah Cimuning, Ketua RW 12 Kelurahan Cimuning, serta sejumlah undangan lainnya.

Pertemuan tersebut bertujuan memperkuat kerukunan antarwarga sekaligus menghimpun keterangan dari berbagai pihak. Salah seorang warga menyampaikan keberatan atas adanya kegiatan keagamaan yang diduga menyimpang dari syariat, dan meminta Pemkot Bekasi menghentikan aktivitas tersebut.

Hasil rapat menyimpulkan bahwa diperlukan pembuktian atas pemberitaan yang menyebut adanya pungutan Rp1 juta untuk “jaminan masuk surga”. Disebutkan pula bahwa kegiatan pengajian rutin yang dihadiri sekitar 100 jamaah tersebut harus memperoleh persetujuan resmi dari RT dan RW setempat.

“Pemerintah Kota Bekasi akan memanggil pengelola kegiatan keagamaan itu untuk dimintai keterangan pada rapat lanjutan yang insya Allah akan digelar besok,” ujar Nesan selaku perwakilan Pemkot Bekasi.

Rapat lanjutan dijadwalkan pada 14 Agustus 2025 di Kantor Kecamatan Mustikajaya, dengan melibatkan unsur Forkopimda dan pihak terkait lainnya.

Sebagai langkah menjaga kondusivitas wilayah, Pemkot Bekasi juga mengimbau warga dan pengurus RT untuk menertibkan serta menurunkan spanduk-spanduk yang terpasang di sekitar lokasi kegiatan.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *