Pembakar Mobil di Kantor Gubernur Jawa Tengah Ditangkap, Dua Tersangka Masih Pelajar

  • Bagikan

MitraBangsa.Online – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang berhasil mengamankan lima orang pelaku yang terlibat dalam aksi ricuh pada 29 Agustus 2025. Dalam insiden tersebut, sejumlah kendaraan dibakar di area belakang Kantor Gubernur Jawa Tengah, serta terjadi perusakan pos polisi di kawasan Simpanglima Semarang.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M. Syahduddi, menjelaskan bahwa penetapan para pelaku sebagai tersangka dilakukan setelah melalui proses penyelidikan, pemeriksaan saksi, dan analisis barang bukti.

Dua Pelaku Pembakar Kendaraan

Dari hasil penyidikan, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka utama pembakaran mobil, yakni ZIM (18), warga Semarang Selatan, dan IRD (17), warga Semarang Timur.

“Salah satu pelaku masih berstatus pelajar di bawah umur,” ungkap Syahduddi dalam keterangan pers, Jumat (19/9/2025).

Tiga Tersangka Perusakan Pos Polisi

Selain itu, tiga orang lainnya ditetapkan sebagai pelaku perusakan pos pelayanan kepolisian di kawasan Simpanglima, yaitu RRR (38), AV (21), keduanya warga Candisari, serta ARM (17), warga Semarang Barat. Dari ketiganya, satu pelaku juga tercatat masih berstatus pelajar.

Massa Terpecah Jadi Tiga Kelompok

Syahduddi memaparkan bahwa saat pengamanan aksi di depan Mapolda Jawa Tengah, massa sempat terpecah menjadi tiga kelompok setelah didorong petugas.

“Satu kelompok bergerak ke arah kampus Undip Semarang, satu ke sekitar Taman Indonesia Kaya, dan satu lagi menuju kawasan Simpanglima,” jelasnya.

Identitas para pelaku berhasil diungkap melalui keterangan saksi dan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

“Masih ada pelaku lain yang sudah teridentifikasi, namun penyidik masih membutuhkan bukti tambahan untuk menetapkannya,” tambahnya.

Ancaman Hukuman Berat

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 187 KUHP tentang kejahatan yang membahayakan keamanan umum atau Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman berat.

Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya aktor intelektual atau provokator di balik kerusuhan tersebut.


📰 Reporter: Redaksi MitraBangsa.Online

  • Bagikan