MitraBangsa.Online, Bekasi — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menegaskan bahwa sektor pelayanan publik seperti pendidikan dan kesehatan tidak akan terdampak oleh kebijakan efisiensi anggaran tahun 2026. Pernyataan ini disampaikan oleh Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi, Evi Mafriningsianti, pada Kamis (9/10/2025).
Menurut Evi, efisiensi anggaran hanya akan diterapkan pada pos belanja non-prioritas yang tidak bersinggungan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Di antaranya adalah pengurangan pengadaan alat tulis kantor, anggaran perjalanan dinas, serta konsumsi rapat dan kegiatan seremonial.
“Budaya efisiensi memang harus kita jalankan, seperti mengurangi pengadaan ATK, makan-minum, dan perjalanan dinas. Tapi kami pastikan efisiensi tidak menyentuh layanan publik,” ujar Evi saat ditemui di ruang kerjanya.
Efisiensi Rp 156 Miliar, Imbas Pemangkasan Dana TKD
Evi menjelaskan bahwa total efisiensi anggaran yang direncanakan mencapai Rp 156 miliar pada tahun 2026. Langkah ini merupakan respons atas pemotongan dana Transfer ke Daerah (TKD) yang dilakukan oleh pemerintah pusat.
Di tengah penyesuaian fiskal tersebut, DPRD Kota Bekasi mendorong Pemerintah Kota Bekasi untuk aktif meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu strategi yang diusulkan adalah pendekatan langsung kepada wajib pajak melalui skema jemput bola.
“Kami mendorong agar Pemkot Bekasi lebih agresif dalam meningkatkan PAD. DPRD juga akan ikut turun melakukan pengawasan,” tambah Evi.
Wali Kota Bekasi: Efisiensi Tidak Sentuh Program Prioritas
Senada dengan DPRD, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan bahwa efisiensi anggaran hanya akan menyasar sektor non-esensial. Ia memastikan bahwa program kemasyarakatan dan layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan tetap menjadi prioritas utama.
“Program pelayanan dasar tidak akan kami sentuh. Efisiensi ini adalah momentum untuk memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara tepat sasaran,” ujar Tri.
Kebijakan efisiensi ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola keuangan daerah, sekaligus menjaga kualitas layanan publik di tengah tantangan fiskal yang dihadapi pemerintah daerah.//***ADV














