Komisi I DPRD Kota Bekasi Soroti Rotasi Mutasi Pejabat: Dinilai Abaikan Prinsip Meritokrasi ASN

  • Bagikan
Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Sarwin Edi Saputra

MitraBangsa.Online — Komisi I DPRD Kota Bekasi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Sekretaris Daerah (Sekda) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) terkait gelombang rotasi dan mutasi terhadap 250 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Usai RDP, Anggota Komisi I, Sarwin Edi Saputra, menyampaikan keheranannya atas pernyataan BKPSDM yang menyebut bahwa seluruh proses rotasi-mutasi telah sesuai dengan prosedur. Ia menilai banyak indikasi kejanggalan di lapangan yang menunjukkan lemahnya fungsi kajian dan evaluasi dari BKPSDM.

“Saya bingung, BKPSDM bilang semua sudah sesuai prosedur, tapi faktanya banyak kejanggalan. Seharusnya mereka menjalankan fungsi analisis dan penilaian, bukan sekadar mengikuti arahan pimpinan,” ujar Sarwin kepada awak media, Senin (03/11/2025).

Dugaan Pelanggaran Prinsip Meritokrasi ASN

Sarwin menyoroti bahwa proses promosi dan mutasi jabatan kali ini mengabaikan prinsip meritokrasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Regulasi tersebut menegaskan bahwa pengisian jabatan harus berdasarkan kompetensi, kualifikasi, dan rekam jejak kinerja.

“Ada pejabat yang langsung naik ke Eselon III tanpa melalui tahapan Eselon IV. Ini jelas melanggar sistem kepegawaian yang diatur dalam regulasi ASN. Saya rasa fungsi BKPSDM sudah tidak berjalan,” tegas Sarwin.

Minimnya Keterlibatan DPRD dalam Proses Rotasi

Sarwin juga mengkritisi tidak dilibatkannya Komisi I DPRD Kota Bekasi dalam proses rotasi-mutasi, termasuk dalam tahapan open bidding dan penataan jabatan eselon II. Ia menyebut bahwa sejak kepemimpinan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, transparansi dan kemitraan kelembagaan semakin terpinggirkan.

“Mulai dari rotasi-mutasi eselon II, open bidding, hingga 250 pejabat yang terkena dampak rotasi, tidak ada pelibatan Komisi I DPRD sebagai mitra kerja. Apa mau main sembunyi-sembunyian?” sindirnya.

Polemik dan Reaksi Publik

Gelombang rotasi-mutasi besar-besaran ini sebelumnya telah menimbulkan polemik di kalangan ASN dan pemerhati kebijakan publik. Sejumlah pihak menilai kebijakan tersebut dilakukan secara tergesa-gesa dan tidak mempertimbangkan aspek prosedural serta kompetensi aparatur.

Komisi I DPRD Kota Bekasi menegaskan akan terus mengawal proses ini agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.//***ADV

  • Bagikan