Berita  

Usaha Pijat Buka Saat Tahun Baru Islam, Ketua MMG Desak Pemerintah Tutup dan Cabut Izin: Jangan Lukai Umat

Bekasi – Polemik muncul di tengah perayaan Tahun Baru Islam ketika sejumlah usaha pijat di Kota Bekasi tetap beroperasi seperti hari biasa. Kejadian ini memantik reaksi keras dari berbagai kalangan, salah satunya disuarakan oleh Ketua Organisasi Mitra Media Grup (MMG), Novryantoni, yang dengan tegas mendesak pemerintah bertindak cepat dan tegas.

Menurut Novryantoni, aktivitas usaha pijat di saat umat Muslim tengah memperingati Tahun Baru Hijriah bukan hanya mencederai nilai-nilai keagamaan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kegelisahan dan keresahan sosial di tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa pelaku usaha yang abai terhadap sensitivitas keagamaan patut diberikan sanksi berat.

“Saya meminta pemerintah daerah, khususnya Wali Kota Bekasi, agar segera mengambil tindakan nyata. Jangan hanya menunggu. Kalau perlu, usaha-usaha seperti ini ditutup dan izin usahanya dicabut. Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, ini persoalan menghormati umat yang sedang merayakan hari besar keagamaannya,” tegas Novryantoni.

Novryantoni mengaku telah secara langsung menyampaikan keluhan dan desakan ini kepada pihak Wali Kota melalui komunikasi pribadi. Menurutnya, tindakan cepat sangat dibutuhkan agar persoalan ini tidak berkembang menjadi kegaduhan sosial yang lebih luas.

“Kalau tidak segera diselesaikan, ini bisa memicu amarah umat. Kami berharap pemerintah tidak memandang remeh permasalahan seperti ini. Pengusaha juga harus tahu kapan saatnya berhenti dan menghormati nilai-nilai yang dijunjung masyarakat,” tambah Novryantoni.

Menanggapi desakan tersebut, pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi saat dihubungi melalui telpon WA memberikan respons. Melalui perwakilannya, Dra. Amsiyah, M.Si, pihaknya mengonfirmasi bahwa laporan dari warga telah diterima dan akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Kami menerima laporan dari masyarakat dan akan segera menindaklanjuti sesuai mekanisme. Saat ini kami juga tengah menunggu arahan lebih lanjut dari pimpinan daerah, termasuk konfirmasi dari Bapak Wali Kota yang sedang kami hubungi melalui WhatsApp,” ujar Amsiyah, mewakili Karto, S.IP., M.Si dari Satpol PP Kota Bekasi.

Amsiyah menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang berkaitan dengan ketertiban umum akan diproses secara profesional sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku. Pihaknya berkomitmen untuk menjaga ketentraman dan keharmonisan masyarakat, terlebih di momen penting seperti perayaan Tahun Baru Islam.

Hingga berita ini diturunkan, konfirmasi resmi dari Wali Kota Bekasi terkait langkah konkret yang akan diambil masih ditunggu. Masyarakat berharap pemerintah dapat segera memberikan keputusan yang tegas demi menjaga suasana damai dan penuh khidmat dalam peringatan Tahun Baru Islam.

Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh pelaku usaha agar lebih peka terhadap momen-momen keagamaan dan menghormati nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat. Pemerintah pun didorong untuk memperketat pengawasan dan memberikan sanksi yang tegas bagi mereka yang melanggar, demi menjaga ketertiban dan keharmonisan bersama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *