Kepala BKD Pimpin Penyerahan SK PPPK

  • Bagikan

Pemkot Bekasi Serahkan SK kepada 703 PPPK, 10 Persen Ditempatkan di Dinas Kesehatan

Bekasi, 17 Juli 2025 – Pemerintah Kota Bekasi secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 703 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama, yang berasal dari total 7.169 pelamar. Kegiatan berlangsung di Lapangan Upacara Kantor Pemkot Bekasi dan dipimpin oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi, Drs. Hudi Wijayanto, M.Si.

Sebanyak 10 persen dari jumlah PPPK tersebut berasal dari Dinas Kesehatan Kota Bekasi. Hudi menyebut bahwa tahap kedua nanti akan menyusul sebanyak 117 orang tambahan PPPK yang akan memperkuat jajaran tenaga kesehatan.

“Hari ini penyerahan SK PPPK untuk 703 orang. Mereka berasal dari dua kategori, yakni tenaga teknis dan tenaga kesehatan. Untuk tahap kedua, akan ada sekitar 117 orang tambahan yang akan menyusul masuk di Dinas Kesehatan,” ungkap Hudi saat memberikan keterangan kepada media.

Lebih lanjut, Hudi menjelaskan bahwa proses tahap kedua masih menunggu kebijakan dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). Ia berharap proses tersebut dapat dituntaskan tahun ini.

“Sementara yang tahap dua masih berproses. Mudah-mudahan bisa selesai tahun ini. Kita juga sudah mengusulkan 8.420 formasi PPPK ke Kementerian PANRB, yang mencakup seluruh kebutuhan tenaga honorer di lingkungan Pemkot, termasuk Dinas Kesehatan,” tambahnya.

Penyerahan SK ini menjadi simbol dari komitmen Pemerintah Kota Bekasi dalam menyelesaikan persoalan tenaga honorer serta memperkuat kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan yang merupakan layanan dasar masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, turut hadir para pejabat perangkat daerah, Direktur RSUD, serta para Kepala Puskesmas yang menyambut hangat kehadiran tenaga PPPK baru. Mereka diharapkan mampu memberikan kontribusi maksimal sesuai dengan tugas dan fungsinya di masing-masing unit kerja.

  • Bagikan