Kadisdik Bekasi Usul Dana Siswa Miskin

  • Bagikan

Plt. Kadisdik Kota Bekasi Tanggapi PPDB: Usulkan Dana Uang Pangkal untuk Siswa Tidak Mampu, DPRD Beri Respon Positif

Bekasi MitraBangsa.Online – Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Drs. H. Alexander Zulkarnain, M.Si., menanggapi keluhan masyarakat terkait proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang masih menyisakan persoalan. Banyak siswa, terutama di jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), belum diterima oleh sekolah negeri akibat sistem zonasi yang diterapkan secara ketat.

“Masalah ini menjadi PR kami sebagai abdi negara. Sistem zonasi berdasarkan jarak memang sudah diberlakukan, dan kita tidak bisa membantah aturan tersebut. Namun, kita harus mencari solusi,” ujar Alexander, Senin (21/07).

Ia juga menghimbau masyarakat agar tidak terpaku pada sekolah negeri semata. Menurutnya, sekolah swasta saat ini pun memiliki kualitas pendidikan yang sangat baik dan sudah menerima dana BOS dari pemerintah.

“Sekolah swasta juga dapat tunjangan BOS. Jadi, secara kualitas pun sudah cukup baik. Tidak ada alasan untuk tidak menerima siswa baru, apalagi jika pihak sekolah mendapatkan bantuan dari negara,” jelasnya.

Terkait kendala biaya, Alexander menyampaikan bahwa Dinas Pendidikan akan mengusulkan ke DPRD agar disediakan dana uang pangkal atau bantuan pendaftaran siswa untuk keluarga kurang mampu.

“Kami berharap pemerintah bisa hadir dalam bentuk kebijakan yang membantu siswa tidak mampu masuk sekolah swasta. Ini bentuk tanggung jawab negara dalam memastikan pendidikan merata,” katanya.

Menanggapi usulan tersebut, Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi, S.Pd., M.M., saat diwawancarai oleh Mitrabangsa.online, menyatakan dukungan prinsipil, namun menegaskan perlunya kajian mendalam terhadap kondisi keuangan daerah.

“Jika memang program ini harus diberlakukan, tentu kita butuh pengkajian ulang berdasarkan kemampuan APBD Kota Bekasi. Kalau memang memadai, kami akan sikapi dengan serius,” ujar Sardi.

Ia juga menegaskan, pihak sekolah semestinya tetap membuka pintu bagi siswa yang belum tertampung, apalagi jika lembaga tersebut menerima dana bantuan dari pemerintah.

“Pendidikan adalah hak dasar. Jika sekolah sudah menerima tunjangan sesuai, maka seharusnya tidak ada alasan menolak siswa. Kita ingin semua pihak serius menangani ini,” lanjutnya.

Terkait usulan dana uang pangkal untuk siswa tidak mampu, Sardi menyatakan pentingnya mempertimbangkan latar belakang ekonomi keluarga siswa secara objektif dan adil.

“Kalau memang siswa benar-benar tidak mampu, tentu perlu ada bantuan. Tapi harus jelas kriterianya, agar bantuan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan,” pungkasnya.

Dengan adanya sinergi antara Dinas Pendidikan dan DPRD, diharapkan solusi konkret segera diambil untuk menjamin setiap anak di Kota Bekasi mendapatkan akses pendidikan yang layak dan setara.

  • Bagikan