MitraBangsa.Online – Bekasi, 29 Juli 2025 – Penjabat Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi pada Selasa (29/7). Dalam kunjungannya, Tri menyaksikan langsung proses apel pagi dan briefing tugas lapangan yang tengah berlangsung bersama jajaran Satpol PP.
Momen tersebut dimanfaatkan Tri Adhianto untuk menyampaikan arahan strategis kepada seluruh petugas. Ia menegaskan bahwa Satpol PP adalah garda terdepan dalam menjaga ketentraman, ketertiban umum, serta penegakan peraturan daerah di wilayah Kota Bekasi.
“Satpol PP harus hadir di tengah masyarakat dengan semangat melayani. Kalian adalah ujung tombak penegakan regulasi daerah, maka harus aktif, tanggap, serta menjadi teladan kedisiplinan,” ujar Tri di hadapan para anggota.
Salah satu isu penting yang disoroti Wali Kota adalah terkait penataan bangunan tanpa izin (bangunan liar) yang kerap menimbulkan keresahan publik. Ia meminta agar penertiban dilakukan secara konsisten, namun tetap mengedepankan pendekatan yang beretika dan berkeadilan sosial.
“Penanganan bangunan liar jangan dilakukan setengah hati. Ini bukan sekadar penegakan hukum, tapi juga tentang menghadirkan kota yang tertata, estetis, dan berpihak pada kepentingan umum. Kita harus bertindak tegas, tapi tetap menjunjung nilai-nilai kemanusiaan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Tri menyatakan bahwa langkah preventif dan represif yang dilakukan secara tepat akan mendukung terciptanya ruang kota yang lebih aman, nyaman, dan tertib. Ia mengingatkan pentingnya kolaborasi lintas sektor agar tujuan pembangunan kota dapat berjalan sesuai rencana tata ruang daerah.
“Kota ini milik bersama. Jangan sampai kepentingan individu mengalahkan kepentingan masyarakat secara luas. Kita wajib menjaga ruang publik agar tetap proporsional dan tidak disalahgunakan,” imbuhnya.
Melalui arahan ini, Tri berharap Satpol PP Kota Bekasi dapat semakin meningkatkan kinerja pelayanan publik, khususnya dalam menjaga ketertiban kawasan permukiman, ruang terbuka, serta zona-zona yang berisiko terhadap penyimpangan penggunaan lahan.//***ADV














