banner 728x250

Disdukcapil Kota Bekasi Imbau Warga Waspadai Penipuan Aplikasi KTP Digital Palsu

  • Bagikan

MitraBangsa.Online Kota Bekasi – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi mengeluarkan peringatan resmi kepada masyarakat terkait maraknya penipuan bermodus layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) palsu.

Imbauan ini disampaikan setelah banyak laporan warga yang menjadi korban penipuan akibat mengunduh aplikasi KTP digital dari tautan mencurigakan yang disebarkan pihak tidak bertanggung jawab melalui pesan pribadi di WhatsApp, email, maupun media sosial.

Example 300x600

Kepala Disdukcapil Kota Bekasi, Taufiq R. Hidayat, menegaskan bahwa aplikasi IKD hanya dapat diunduh melalui platform resmi Google Play Store dan App Store, bukan dari link yang dibagikan lewat pesan pribadi.

“Tidak ada aplikasi identitas kependudukan digital yang dibuka melalui tautan. Unduh hanya dari toko aplikasi resmi, dan prosesnya pun mengikuti mekanisme resmi,” ujar Taufiq, Kamis (8/8/2025).

Lebih lanjut, Taufiq menjelaskan bahwa aktivasi IKD tidak bisa dilakukan secara mandiri. Prosesnya wajib dilakukan langsung di hadapan petugas Disdukcapil, karena hanya mereka yang berwenang menerbitkan QR Code verifikasi dari sistem pusat milik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Meski warga sudah mengunduh aplikasi dan mengisi data beserta foto selfie, tetap harus bertemu petugas kami untuk penerbitan QR verifikasi,” jelasnya.

Taufiq juga menegaskan, pihaknya tidak pernah menghubungi warga secara langsung untuk meminta data pribadi atau membimbing instalasi aplikasi melalui WhatsApp, SMS, atau media sosial.

“Kami tidak punya kontak pribadi warga satu per satu, dan tidak pernah menghubungi secara sengaja,” tegasnya.

Taufiq memperingatkan, tautan mencurigakan yang mengarahkan pada instalasi aplikasi di luar toko resmi berpotensi mencuri data pribadi dan mengakses informasi sensitif di ponsel korban, termasuk aplikasi mobile banking.

“Kalau sudah masuk ke dalam link palsu itu, sistem bisa mengambil data dari handphone korban. Itulah yang disasar oleh pelaku,” ungkapnya.

Sudah Ada Korban Kehilangan Rp66 Juta

Menurut catatan Disdukcapil Kota Bekasi, laporan penipuan dengan modus ini masuk hampir setiap minggu. Beberapa warga selamat karena lebih dulu berkonsultasi, namun sebagian sudah menjadi korban.

Salah satunya dialami Adrian (32), warga Bekasi, yang kehilangan uang Rp66 juta setelah mengikuti instruksi pelaku yang mengaku petugas resmi dan mengirimkan link aplikasi palsu. Adrian diminta mengatur sistem ponselnya dan mengaktifkan aplikasi tersebut. Tak lama kemudian, rekeningnya dibobol. Kasus ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian.

Disdukcapil Kota Bekasi mengimbau masyarakat agar selalu memverifikasi informasi layanan kependudukan melalui kanal resmi pemerintah dan tidak sembarangan mengunduh aplikasi dari tautan yang tidak dikenal.

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *