MitraBangsa.Online Kota Bekasi, 25 Agustus 2025 — SMPN 13 Kota Bekasi akhirnya angkat bicara terkait aksi unjuk rasa yang digelar alumni dan orang tua siswa, Senin (25/8/2025). Aksi tersebut menuntut kejelasan atas dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang guru olahraga berinisial J.
Amir, perwakilan pihak sekolah, menegaskan bahwa guru yang bersangkutan telah dicopot dari jabatannya sebagai wali kelas dan tidak lagi aktif mengajar.
“Wali kelas sudah diganti. Di sekolah ini beliau sudah tidak menjabat tugas tambahan lagi, tidak menjadi wali kelas,” ujar Amir saat menemui massa aksi di depan sekolah.
Ia menambahkan, langkah selanjutnya sepenuhnya berada di tangan Dinas Pendidikan Kota Bekasi.
“Sudah diproses dan diberikan punishment berupa pencopotan jabatan. Hari ini beliau juga tidak masuk,” jelas Amir.
Pantauan MitraBangsa.Online di lokasi, puluhan alumni dan orang tua siswa memadati area depan sekolah dengan membawa spanduk serta poster berisi tuntutan. Aksi tersebut menyebabkan arus lalu lintas di sekitar sekolah tersendat, terutama di jalur utama yang dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat.
Pihak sekolah menegaskan akan menunggu tindak lanjut dari Dinas Pendidikan Kota Bekasi terkait kasus yang mencoreng nama baik dunia pendidikan tersebut.//***Penulis: Lilis W | MitraBangsa.Online.














