MitraBangsa.Online – Bengkulu. Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Berkarya Bengkulu mendesak Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas, agar segera mengesahkan hasil Musyawarah Nasional (Munas) I Partai Berkarya yang digelar di Tangerang, Banten, pada 14–16 Juli 2025 lalu.
Ketua DPW Partai Berkarya Bengkulu, Dr. Rupyanto, M.H, menilai hingga saat ini Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) belum memberikan kepastian hukum terkait hasil Munas tersebut. Menurutnya, kondisi ini menghambat konsolidasi internal partai baik di tingkat pusat maupun daerah.
“Kami meminta Menkumham jangan menunda terlalu lama. SK hasil Munas sangat penting untuk memastikan roda organisasi berjalan normal, terutama di daerah yang sedang melakukan konsolidasi,” tegas Rupyanto di Bengkulu, Selasa (16/9/2025).
Lebih lanjut, Rupyanto menekankan bahwa kepastian legalitas kepengurusan sangat dibutuhkan agar struktur baru dapat segera bekerja. Tanpa adanya SK dari Kemenkumham, banyak agenda politik serta strategi penguatan partai di akar rumput menjadi tertunda.
Rupyanto menambahkan, Partai Berkarya tetap berkomitmen mendukung pemerintahan yang sah dan siap menjadi mitra kritis dalam pembangunan bangsa. Untuk itu, pemerintah melalui Kemenkumham diharapkan berlaku adil dan objektif dalam menyikapi dinamika internal partai politik.
“Pengesahan hasil Munas bukan hanya soal administrasi, melainkan juga penghormatan terhadap demokrasi internal partai. Jangan sampai tertunda, karena ini menyangkut masa depan partai dan kepercayaan kader,” pungkasnya.