MitraBangsa.Online Karawang — Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan Dina Oktaviani (21), warga Kecamatan Banyusari, Karawang, yang jasadnya ditemukan mengapung di aliran Sungai Citarum, Desa Curug, Kecamatan Klari, pada Selasa pagi (7/10).
Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Nazal M Fawwaz, mengungkap pelaku berinisial Herianto (27), atasan korban di minimarket Rest Area KM 72A Tol Cipularang. Pelaku ditangkap di tempat kerjanya pada Rabu (8/10) pukul 18.00 WIB, berkat kerja sama dengan Resmob Polda Jabar.
“Korban sempat curhat soal masalah percintaan dan meminta bantuan dicarikan ‘orang pintar’. Pelaku lalu mengajak korban ke rumahnya di Cibatu, Purwakarta, namun malah dibunuh,” jelas Nazal.
Jasad korban ditemukan oleh warga sekitar pukul 06.00 WIB, tepat di hari ulang tahunnya. Tubuh Dina mengapung di permukaan air Sungai Citarum dalam kondisi tak bernyawa.
Motif pembunuhan masih didalami, namun polisi memastikan bahwa pelaku telah membuang jasad korban ke sungai usai melakukan aksinya.
“Pelaku sudah kami amankan dan tengah diperiksa intensif,” tambah Nazal.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan penguatan sistem pengawasan di lingkungan kerja.












