MitraBangsa.Online — Kesepakatan melalui aplikasi pertemanan berujung maut di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Seorang wanita berinisial SS (32) ditemukan tak bernyawa di kamar sebuah hotel kawasan By Pass Juanda, Desa Semambung, Kecamatan Gedangan, Jumat dini hari (14/11/2025). Korban diduga dibunuh oleh pria yang sebelumnya berinteraksi dengannya lewat aplikasi MiChat.
Peristiwa ini sontak menghebohkan pihak hotel dan warga sekitar. Aparat Polsek Gedangan bersama Tim Identifikasi Polresta Sidoarjo segera melakukan olah TKP dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial FN (28), karyawan swasta asal Malang, yang diduga kuat sebagai pelaku.
Fakta-Fakta Kasus Pembunuhan Wanita di Hotel Sidoarjo
- Korban ditemukan tewas di kamar hotel SS ditemukan dalam kondisi meninggal dunia sekitar pukul 01.30 WIB di kamar 101 hotel kawasan By Pass Juanda. Korban sempat dibawa ke RS Sheila Medika, namun dinyatakan sudah tidak bernyawa.
- Laporan masuk ke polisi pukul 04.00 WIB Setelah menerima laporan, petugas piket SPKT, Reskrim, dan unit patroli Polsek Gedangan langsung mendatangi lokasi bersama Tim Identifikasi Polresta Sidoarjo.
- Pelaku FN diamankan di area parkir hotel FN awalnya mengaku tidak mengetahui penyebab kematian korban. Namun setelah dihadapkan dengan saksi dan barang bukti, ia akhirnya mengakui perbuatannya.
- Kesepakatan open BO Rp 4,5 juta Berdasarkan pemeriksaan, hubungan keduanya bermula pada 12 November 2025 melalui aplikasi MiChat dengan tarif Rp 4,5 juta. Setelah sempat batal, keduanya kembali bertemu pada 13 November di hotel tempat korban menginap.
- Dua kali berhubungan badan, pelaku panik di sesi ketiga FN mengaku panik karena tidak membawa uang saat korban meminta melanjutkan hubungan. Dalam kondisi tertekan, pelaku mencekik korban lalu membekap wajahnya dengan bantal hingga tewas.
- Aksi pelarian digagalkan teman korban Teman korban yang datang menjemput melihat SS tergeletak dengan wajah tertutup bantal. Teriakan saksi membuat pihak hotel bergerak cepat dan berhasil menangkap FN di area parkir.
- Pelaku langsung ditangkap polisi Kapolsek Gedangan, AKP Anak Agung Gede Putra Wisnawa, membenarkan kejadian tersebut. Jenazah korban kini dibawa ke RS Bhayangkara Pusdik Sabhara Porong untuk autopsi, sementara FN ditahan untuk penyidikan lebih lanjut.














