MitraBangsa.Online Riau – Kepolisian Resor Siak berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak. Seorang pria berinisial N (39) ditemukan tewas dan dikubur secara tidak layak oleh rekannya sendiri, I, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra, menjelaskan bahwa motif pembunuhan tergolong sepele, yakni dipicu oleh perselisihan terkait akses jaringan internet (hotspot Wi-Fi). Namun, kejadian berlangsung dalam situasi di mana pelaku berada di bawah pengaruh minuman keras tradisional.
“Pelaku merasa tersinggung karena tidak diberi akses hotspot oleh korban, padahal sebelumnya telah terjadi interaksi yang sangat tidak pantas dan melibatkan tekanan terhadap anggota keluarga pelaku,” ujar AKBP Eka dalam konferensi pers, Jumat (31/10/2025).
Peristiwa tragis itu terjadi pada Senin dini hari, 26 Oktober 2025. Setelah mengonsumsi minuman beralkohol bersama korban, pelaku diduga melakukan tindakan yang melampaui batas terhadap istrinya, yang kemudian menjadi pemicu konflik lanjutan.
Dalam kondisi emosional, pelaku mengambil senjata tajam dan menyerang korban secara tiba-tiba. Korban sempat mencoba melarikan diri, namun akhirnya terjatuh di area kebun dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian.
Setelah memastikan korban tidak bernyawa, pelaku kembali ke rumah dan berusaha menghilangkan jejak dengan membersihkan lokasi serta mengubur jenazah korban menggunakan terpal dan dedaunan.
Pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti dan melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku. Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan unsur kekerasan dalam rumah tangga dan pembunuhan berencana.














