MitraBangsa.Online Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Purbaya Indonesia, DR. Ali Yusran Gea menegaskan peran strategis Purbaya Indonesia sebagai penyambung lidah rakyat. Ia meminta seluruh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) untuk lebih aktif menjadi perwakilan aspirasi masyarakat di berbagai daerah.
“Kehadiran DPW dan DPD sebagai penyambung lidah rakyat sangat penting agar aspirasi masyarakat dapat tersampaikan secara tepat, cepat, dan akurat. Ini menjadi tugas utama kami untuk memastikan suara rakyat didengar dan diperjuangkan,” ujar DR. Ali Yusran Gea, SH, MKn, MH, didampingi Sekjen Rafriandi Nasution, SE, MT, dan Bendahara Umum Hasril, dalam Rapat Pleno bersama DPP, DPW, dan DPD Purbaya Indonesia.
Rapat tersebut digelar di Pondok Konstitusi, Jalan Bakti Selatan No. 42, Medan, Sabtu (15/11/2025), serta diikuti secara virtual oleh DPW DKI Jakarta, Jabar, Jateng, Sulteng, DPD Surakarta, dan sejumlah wilayah lainnya.
DR. Gea menjelaskan, dengan peran tersebut, Purbaya Indonesia berkomitmen memperkuat jaringan dan kapasitas organisasi di tingkat wilayah dan daerah demi memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan serta pelayanan masyarakat. Ia juga mengimbau seluruh pengurus, khususnya di daerah, agar menjadi corong keadilan, pengawal, dan pelindung masyarakat.
Dalam rapat pleno itu, beberapa keputusan penting dihasilkan. Pertama, Purbaya Indonesia menegaskan konsistensi sebagai organisasi sosial yang tidak berafiliasi dengan partai politik manapun. Kedua, DPP menargetkan pembentukan 20 DPW baru pada tahun 2025.
Ketiga, akan digelar Pelantikan dan Rakernas DPP Purbaya Indonesia di Jakarta sekaligus mengusulkan pemindahan sekretariat DPP ke Jakarta guna memudahkan konsolidasi tingkat pusat.
Terakhir, DR. Gea meminta seluruh unsur pengurus DPP, DPW, dan DPD untuk tidak menggiring opini terkait Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, ke isu politik pencapresan atau cawapres Pilpres 2029.
DPP Purbaya Indonesia, tegas DR. Gea, akan fokus mendukung dan menyukseskan program pemerintah Presiden Prabowo Subianto, terutama yang berkaitan dengan kewenangan Menkeu RI Purbaya Yudhi Sadewa.














