Preman Cilincing Serang Wartawan, Polisi Diminta Tegas Lindungi PERS

  • Bagikan

Dua Wartawan Media Siber Dikeroyok Preman di Gudang Solar Vera, Ketua Umum MITRA Media Grup Minta Polisi Tegas Lindungi Pers

Jakarta – MitraBangsa.Online Kasus kekerasan terhadap jurnalis kembali mencoreng wajah demokrasi. Dua awak media siber berinisial JH dan NB diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok preman saat melakukan peliputan di lokasi yang disebut sebagai Gudang Solar Vera, Jl. Cakung Cilincing Raya, Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (18/11/2025).

Peristiwa ini terjadi ketika kedua wartawan tengah melakukan dokumentasi lapangan di area yang diduga menjadi tempat penyimpanan bahan bakar solar. Lebih dari sepuluh orang yang diduga preman lokal mendatangi mereka dan melakukan tindakan kekerasan secara bersama-sama.

Menurut keterangan JH, pengeroyokan bermula setelah dirinya dan rekannya memperkenalkan diri sebagai wartawan. Namun, identitas tersebut justru diabaikan oleh para pelaku. “Saat kejadian, kita memperkenalkan diri sebagai wartawan, namun mereka malah berkata gak peduli wartawan-wartawan, dan kita langsung dikeroyok belasan orang,” ujarnya melalui sambungan telepon. Selain pemukulan, para pelaku juga merampas telepon seluler dan perangkat dokumentasi korban. Rekaman yang sempat dibuat dipaksa dihapus, disertai intimidasi fisik.

JH menambahkan bahwa salah satu pimpinan kelompok yang terlibat dikenal dengan nama Heru, seorang pria berambut kuncir panjang yang disebut kerap berada di lingkungan tersebut. Akibat insiden ini, JH dan NB mengalami luka fisik serta kehilangan kendali sementara atas perangkat kerja mereka.

Kedua korban telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Metro Jakarta Utara. Laporan tercatat dengan nomor LP/B/2214/XI/2025/SPKT/POLRES METRO JAKUT/POLDA METRO JAYA pada 18 November 2025 pukul 22.21 WIB. Hingga berita ini ditayangkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan laporan tersebut. Pihak yang diduga pelaku juga belum memberikan pernyataan atau tanggapan atas dugaan pengeroyokan.

Ketua Umum MITRA Media Grup, Novryantoni, menyampaikan pandangan bijak sekaligus tegas atas insiden ini. Menurutnya, aparat kepolisian di wilayah Polres Metro Jakarta Utara harus segera menunjukkan ketegasan dalam penanganan perkara agar kepercayaan publik terhadap penegakan hukum tidak melemah.

“Kami berharap kepolisian bekerja cepat dan transparan. Ini bukan sekadar soal dua wartawan yang dirugikan, tetapi menyangkut Undang-Undang Perlindungan Pers. Pers adalah pilar keempat demokrasi, maka setiap ancaman terhadap wartawan adalah ancaman terhadap demokrasi itu sendiri,” tegas Novryantoni.

Ia menambahkan, jika kepolisian di tingkat daerah belum mampu memberikan kepastian hukum, maka Mabes Polri perlu turun tangan untuk memastikan keadilan ditegakkan. “Kami percaya kepolisian mampu menegakkan hukum dengan adil. Namun bila prosesnya berlarut, tentu Mabes Polri harus hadir untuk memastikan perlindungan terhadap pers berjalan sebagaimana mestinya,” imbuhnya.

Novryantoni menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi momentum bagi aparat penegak hukum untuk memperlihatkan komitmen melindungi jurnalis dalam menjalankan tugasnya. Menurutnya, perlindungan terhadap pers bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga bagian dari menjaga kualitas demokrasi di Indonesia.

Dua awak media yang menjadi korban meminta perlindungan hukum dan berharap aparat kepolisian segera menangkap para pelaku guna mencegah insiden serupa terulang kembali. Publik pun menanti langkah cepat dan transparan dari aparat penegak hukum, karena kasus ini bukan hanya menyangkut keselamatan individu, tetapi juga menyangkut kebebasan pers sebagai salah satu fondasi demokrasi.

  • Bagikan