Istri dan Anak Polisi Jadi Korban Pembunuhan Di Kos Nganjuk, Pelaku Ditangkap Kilat

  • Bagikan

MitraBangsa.Online – Nganjuk. Warga Kabupaten Nganjuk digemparkan oleh kasus pembunuhan sadis terhadap dua wanita berinisial EN (41) dan EJ (22) di sebuah rumah kos di Jalan Monginsidi, Kelurahan Payaman, Rabu (26/11/2025). Kedua korban ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan.

Penyelidikan cepat aparat kepolisian mengungkap fakta mengejutkan: korban merupakan istri dan anak seorang anggota kepolisian yang berdinas di Nganjuk. Pelaku berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Fakta-Fakta Kasus Pembunuhan Kos Nganjuk

1. Korban Adalah Istri dan Anak Polisi

Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso, membenarkan identitas korban.

“Betul, korban adalah istri dan anak anggota kepolisian,” ujarnya, Kamis (27/11/2025).

2. Keluarga Polisi yang Berdinas di Nganjuk

Henri menambahkan, suami sekaligus ayah korban adalah anggota polisi aktif di Nganjuk. Kasus ini masih dalam pendalaman terkait motif pelaku.

3. Motif Diduga Sakit Hati

Pelaku berinisial DS (30) mengaku nekat melakukan pembunuhan karena sakit hati terhadap korban.

“Motif pelaku diduga sakit hati kepada korban,” jelas Henri.

4. Korban Dibunuh dengan Tusukan

Pelaku membunuh korban dengan menusuk perut menggunakan senjata tajam di kamar kos.

“Pelaku membunuh korban dengan cara menusuk perut dengan benda tajam,” terang Henri.

5. Satu Korban Selamat Dilarikan ke RS

Selain dua korban meninggal dunia, seorang penghuni kos berinisial ED (18) mengalami luka dan sempat dilarikan ke RSUD Nganjuk. Kamar kos juga diduga sengaja dibakar pelaku untuk menghilangkan jejak.

6. Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Tim Satreskrim Polres Nganjuk bergerak cepat. Berbekal rekaman CCTV di lokasi, polisi berhasil membekuk pelaku DS dalam waktu belum 24 jam.

“Alhamdulillah seseorang diduga kuat pelaku sudah diamankan dalam waktu belum 24 jam,” ungkap Henri.

  • Bagikan