Satreskrim Polres Sergai Tangkap Zul, Terduga Pelaku Pembunuhan dan Penculikan Balita

  • Bagikan

MitraBangsa.Online Serdang Bedagai – Satuan Reserse Kriminal Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengamankan Zul, terduga pelaku pembunuhan terhadap Irawati (59) sekaligus penculikan cucunya, balita berinisial Bunga (3). Penangkapan dilakukan di wilayah Merek, Kabupaten Karo, pada Minggu (15/3/2026), setelah Zul sempat menjadi buronan selama delapan hari.

Kanit Pidum Satreskrim Polres Sergai, Ipda Hendri Ika Panduwinata, membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, terduga pelaku sudah kami tangkap di daerah Merek Kabupaten Tanah Karo tanpa perlawanan, dan saat ini pelaku sudah kami amankan di Polres Sergai,” ujarnya kepada Waspada.id, Senin (16/3/2026) malam.

Kronologi Kasus Zul diduga sebagai pelaku utama yang menghilangkan nyawa Irawati, seorang nenek yang sebelumnya dilaporkan hilang dari rumahnya. Jasad korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan di tumpukan sampah dekat tempat tinggalnya di Dusun V, Desa Pulau Gambar, Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Serdang Bedagai.

Berdasarkan data KTP, korban tercatat sebagai warga Dusun I, Desa Timbang Deli, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang. Penemuan jasad terjadi pada Senin (9/3/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di belakang rumah seorang warga bernama Basri alias Abas.

Penemuan Jasad Kasi Humas Polres Sergai, Iptu LB Manulang, menjelaskan bahwa jasad korban pertama kali diketahui oleh Abas, tetangga korban. Saat hendak sahur sekitar pukul 03.00 WIB, Abas mencium bau busuk menyengat. Setelah dilaporkan ke perangkat desa, pencarian dilakukan hingga akhirnya saksi Joko Susanto menemukan bagian tubuh manusia di tumpukan sampah.

  • Bagikan