Nuryadi Darmawan: Mutasi ASN Harus Berdasarkan Profesionalisme, Bukan Kepentingan Politik

  • Bagikan

KOTA BEKASI – MitraBangsa.Online Wakil Ketua I DPRD Kota Bekasi, Nuryadi Darmawan, menegaskan bahwa kebijakan rotasi dan mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi harus dilandaskan pada kapasitas, kinerja, dan rekam jejak profesional, bukan karena pertimbangan politik ataupun kepentingan pribadi.

Pernyataan ini disampaikan Nuryadi menyusul rencana rotasi dan mutasi jabatan di tubuh Pemkot Bekasi, yang saat ini tengah menjadi sorotan publik. Ia mengingatkan bahwa kebijakan tersebut seharusnya diarahkan untuk mengoptimalkan pelayanan publik, memperkuat efektivitas kerja birokrasi, serta mencegah potensi penyalahgunaan wewenang.

“Seorang kepala daerah harus benar-benar memperhatikan kompetensi ASN, sehingga penempatan jabatan dilakukan sesuai dengan keahlian dan kebutuhan organisasi,” ujar Nuryadi saat ditemui, Jumat (30/5/2025).

Politikus yang kerap disapa Nung itu merujuk pada Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI Nomor 5 Tahun 2019, yang mengatur bahwa mutasi ASN harus mempertimbangkan kecocokan antara kompetensi individu dengan jabatan yang akan diemban, memperhatikan struktur karier, klasifikasi jabatan, dan kebutuhan instansi.

Ia juga menyoroti pentingnya indikator objektif dalam menilai kelayakan calon pejabat. Menurutnya, pertimbangan seperti pengalaman memimpin, rekam kinerja, tingkat kepangkatan, dan jenjang eselon harus dijadikan tolok ukur utama—bukan sekadar rekomendasi subyektif semata.

“Penempatan pejabat harus sejalan dengan visi dan misi kepala daerah. Figur baru yang punya kemampuan dan semangat sinergi perlu dipertimbangkan agar dapat mempercepat capaian program prioritas daerah,” tambah Nuryadi.

Ia mengingatkan, meskipun kepala daerah memiliki kewenangan dalam pengambilan keputusan mutasi dan rotasi ASN, namun prinsip akuntabilitas dan profesionalisme tetap harus menjadi landasan utama.

“Mutasi jangan dijadikan alat untuk manuver politik kekuasaan. Tujuan utamanya harus jelas—untuk memperkuat birokrasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan membangun Kota Bekasi secara profesional serta berintegritas,” pungkasnya.//***ADV

  • Bagikan