Ibu Rumah Tangga Di Bekasi Selatan Gagalkan Niat Bunuh Diri Setelah Curhat Ke Tim Damkar Kota Bekasi

  • Bagikan

MitraBangsa.Online – Seorang ibu rumah tangga berinisial D, 26 tahun, warga Bekasi Selatan, Kota Bekasi, membatalkan niatnya untuk mengakhiri hidup setelah curhat kepada petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Bekasi pada Selasa, 24 Juni 2025.

D merasa frustasi karena laporan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya dari sang suami, berinisial I, belum mendapat tindak lanjut dari pihak kepolisian. Karena keputusasaan itulah, D sempat berencana bunuh diri dan kemudian menghubungi Damkar melalui call center 112 pada pukul 06.30 WIB.

Anggota Tim Rescue Damkar Kota Bekasi, Eko Budi, menjelaskan bahwa pihaknya memberikan konseling kepada D sehingga korban urung melakukan tindakan nekat tersebut.

“Kami berikan layanan konseling setelah korban mengadu hendak bunuh diri, dan berkat itu niat tersebut bisa dibatalkan,” ujar Eko.

Dalam sesi curhat tersebut, D mengungkapkan bahwa suaminya sering melakukan penganiayaan, termasuk memukul dan membenturkan kepala korban ke tembok. Akibat kekerasan itu, D mengalami pusing berkelanjutan dan telinganya mengeluarkan nanah. Selain itu, D juga tengah terlilit sejumlah hutang.

“Kondisi psikologis korban kini membaik setelah mendapat pendampingan kami. Sebelumnya, tatapan korban kosong dan pasrah, sekarang sudah mulai bisa tersenyum kembali,” tambah Eko.

Setelah sesi konseling selesai, D berencana untuk pulang ke kampung halamannya di Lampung, namun terkendala biaya. Mengetahui hal ini, Tim Damkar berinisiatif membantu pemulangan D apabila laporan kasusnya sudah ditindaklanjuti oleh kepolisian.

“Iya, teman-teman Damkar akan mencarikan biaya untuk pemulangannya,” kata Eko.

Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Kusumo Wahyu Bintoro memastikan bahwa laporan D sudah dalam proses penanganan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota.

“Laporan korban sudah ditangani Reskrim Unit PPA Polres,” ujarnya.

Diketahui, laporan pengaduan D teregistrasi dengan nomor LP/B/1397/VI/2025/SPKT/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya, tertanggal 20 Juni 2025. Karena merasa laporan belum ada kemajuan, D akhirnya menghubungi Damkar sebagai upaya terakhir dan berujung pada pencegahan aksi bunuh diri.

  • Bagikan