Tersangka Penganiayaan di Jongkat Serahkan Diri, Korban Tewas dan Satu Kritis

  • Bagikan

MitraBangsa.Online — Setelah sempat melarikan diri usai melakukan aksi penganiayaan berdarah yang menewaskan Tjang Mo Liang (60) dan membuat rekannya Hery Firmansyah (43) kritis, tersangka SH (38) akhirnya menyerahkan diri. SH diserahkan pihak keluarga ke aparat kepolisian pada Sabtu malam (15/11) di kediamannya, Jalan Raya Peniti Luar, Kabupaten Mempawah.

Hal itu diungkapkan Kapolres Mempawah, AKBP Jonathan David, dalam konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan kehilangan nyawa, Senin (17/11) di Mapolres Mempawah. Dalam kesempatan tersebut, tersangka SH bersama sejumlah barang bukti turut dihadirkan.

“Sekitar pukul 21.00 WIB, tim gabungan mendapat informasi bahwa keluarga akan menyerahkan tersangka SH. Tim langsung menuju rumah tersangka, di sana keluarga sudah berkumpul dan menyerahkan SH untuk menjalani proses hukum,” jelas Kapolres.

Proses Penyerahan dan Penyelidikan

Usai diserahkan, tersangka SH bersama barang bukti dibawa ke Mapolsek Jongkat untuk pemeriksaan lebih lanjut, sebelum akhirnya digelandang ke Mapolres Mempawah. Kapolres menambahkan, pasca kejadian pada Jumat sore, tim gabungan dari Resmob Polda Kalbar, Polres Mempawah, dan Polsek Jongkat langsung melakukan rangkaian penyelidikan. Bahkan sempat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka, namun saat itu SH tidak ditemukan.

Awal Cekcok di Gerbang Pabrik

Peristiwa tragis ini bermula ketika tersangka SH mendatangi gerbang pabrik pengolahan gula merah PT BAL di Desa Peniti Luar pada Jumat (14/11). SH berniat mengambil sepeda motor yang diparkir di gerbang untuk mengangkut hasil tangkapan kepah seberat 20 kilogram dari lokasi sekitar 2 km.

Namun niat tersebut dihalangi korban Tjang Mo Liang yang melarang SH membawa motor masuk ke area pabrik. Pertengkaran pun terjadi, bahkan SH sempat melontarkan ancaman.

“Usai cekcok, tersangka SH pergi dan sempat berkata ‘awas kau nanti ye’,” ungkap Kapolres.

Aksi Penganiayaan di Depan SDN 11 Jongkat

Sekitar pukul 15.00 WIB di hari yang sama, korban Tjang Mo Liang bersama Hery Firmansyah meninggalkan pabrik menuju Pontianak dengan mobil. Saat tiba di depan SDN 11 Jongkat, SH menghadang mereka dengan sepeda motor Satria F warna biru.

Korban yang turun dari mobil langsung diserang menggunakan senjata tajam jenis parang. Akibatnya, Tjang Mo Liang tewas dengan luka bacok di pipi, pinggang, dan telinga. Sementara Hery mengalami luka bacok di punggung serta lengan kanan dan kiri, namun berhasil diselamatkan.

  • Bagikan