Kota Bekasi – MitraBangsa.Online Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Wildan Fathurrahman, menyayangkan adanya tindakan oknum pengurus organisasi kemasyarakatan (ormas) yang diduga menjual daging kurban kepada warga seharga Rp 15.000 di wilayah Cikiwul, Kecamatan Bantargebang.
Peristiwa tersebut sempat viral di media sosial dan memicu perhatian publik, terutama karena terjadi di tengah perayaan Hari Raya Idul Adha, momen yang seharusnya diwarnai dengan semangat solidaritas dan kepedulian sosial.
“Tentu kabar ini sangat disayangkan. Di tengah suasana Idul Adha yang seyogyanya diisi dengan keikhlasan dan gotong royong, justru muncul kabar adanya oknum yang memperjualbelikan daging kurban,” ujar Wildan, Sabtu (7/6/2025).
Wildan menegaskan bahwa siapapun yang diberi amanah untuk mengelola hewan kurban wajib menyalurkannya dengan penuh tanggung jawab dan tanpa pamrih. Ia berharap kejadian seperti ini tidak terulang di masa mendatang.
“Saya mengingatkan kepada seluruh pihak, khususnya pengurus ormas dan panitia kurban, agar menyalurkan daging kurban dengan amanah, jujur, dan ikhlas, karena itu adalah inti dari ibadah kurban,” tegasnya.
Sebelumnya, redaksi MitraBangsa.Online menelusuri bahwa kejadian tersebut terjadi di wilayah RT 04 RW 04 Kelurahan Cikiwul, Kecamatan Bantargebang. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa pelaku penjualan kupon daging kurban merupakan salah satu pengurus ormas berinisial T.
“Iya, dia salah satu pengurus ormas di Cikiwul. Kupon daging yang dijual seharga Rp 15.000 itu banyak dibeli oleh para pemulung,” ungkap warga tersebut.
Peristiwa ini menjadi perhatian serius, mengingat penerima daging kurban idealnya adalah warga yang membutuhkan dan tidak dikenai biaya sepeser pun. DPRD Kota Bekasi, melalui Komisi IV, mendorong pihak terkait untuk melakukan pembinaan terhadap organisasi kemasyarakatan agar lebih memahami nilai-nilai sosial dan religius dalam momentum keagamaan seperti Idul Adha. (ADV)














