MitraBangsa.Online — Laju pertumbuhan penduduk di Kecamatan Bekasi Timur terus menunjukkan tren signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Namun, di tengah ekspansi kawasan hunian dan intensifikasi urbanisasi, ketersediaan fasilitas pendidikan negeri justru tertinggal, memicu kekhawatiran masyarakat.
Dalam kegiatan Reses III Tahun 2025 yang digelar di wilayah Bekasi Timur, Wakil Ketua I DPRD Kota Bekasi, Nuryadi Darmawan, menerima berbagai keluhan warga terkait sulitnya mendapatkan akses ke sekolah negeri di kawasan tersebut.
“Pertumbuhan penduduk di Bekasi Timur sangat cepat, tapi fasilitas pendidikan negeri belum memadai,” ujar Nuryadi, Rabu (12/11/2025).
Kapasitas Sekolah Negeri Tidak Seimbang dengan Jumlah Siswa
Persoalan keterbatasan daya tampung sekolah negeri telah menjadi isu lama. Banyak orang tua mengeluhkan anak mereka tidak diterima di sekolah negeri karena keterbatasan kuota.
“Sekolah yang tersedia sudah penuh. Banyak siswa kesulitan memperoleh pendidikan yang layak,” jelas Nuryadi.
Akibatnya, sejumlah pelajar terpaksa bersekolah di wilayah lain seperti Bekasi Selatan dan Rawalumbu. Bagi keluarga berpenghasilan rendah, biaya transportasi harian menjadi beban tambahan.
“Anak saya sekolah di Rawalumbu, padahal kami tinggal di Perumnas III, Bekasi Timur,” ungkap Wati (39), warga yang hadir dalam kegiatan reses.
Ketimpangan Antara Pembangunan Permukiman dan Pendidikan
Bekasi Timur menjadi salah satu kecamatan dengan pertumbuhan perumahan paling pesat di Kota Bekasi, terutama di Margahayu, Aren Jaya, dan Duren Jaya. Namun, pembangunan sekolah negeri—baik SD, SMP, maupun SMA—belum sebanding dengan peningkatan jumlah anak usia sekolah.
Data dari Dinas Pendidikan Kota Bekasi menunjukkan bahwa rasio daya tampung SMP negeri di Bekasi Timur hanya mencakup 40–50 persen lulusan SD di wilayah tersebut. Kondisi ini mendorong masyarakat bergantung pada sekolah swasta, yang tidak semua mampu menjangkau biayanya.
“Ini mencerminkan ketimpangan antara pembangunan permukiman dan sektor pendidikan,” tegas Nuryadi, yang juga anggota Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi.
Aspirasi Warga Diarahkan ke Pokok Pikiran DPRD
Kegiatan reses DPRD Kota Bekasi periode 2024–2029 yang berlangsung dari 7–12 November 2025 menjadi wadah resmi bagi masyarakat menyampaikan aspirasi. Masukan warga akan dirumuskan menjadi pokok pikiran (pokir) DPRD, lalu dibahas bersama Pemerintah Kota Bekasi untuk dimasukkan dalam program dan anggaran pembangunan tahun berikutnya.
“Pendidikan adalah hak dasar anak. Pemerintah wajib menjamin akses pendidikan negeri yang merata,” tegas Nuryadi.
Tantangan Lahan dan Alternatif Solusi
Keterbatasan lahan menjadi tantangan utama pembangunan sekolah baru di Bekasi Timur. Harga tanah yang tinggi dan padatnya tata ruang membuat pemerintah kesulitan mencari lokasi strategis.
Namun, hal ini tidak boleh menjadi alasan untuk menunda pemenuhan hak warga. Pemerintah didorong untuk menjalin kerja sama dengan pihak swasta atau lembaga keagamaan dalam pemanfaatan lahan.
Warga Menanti Aksi Konkret
Masyarakat Bekasi Timur berharap aspirasi mereka tidak berhenti di forum reses. Mereka menunggu langkah nyata dari Pemkot dan DPRD untuk menambah sekolah negeri di wilayahnya.
“Kami sudah sering dengar janji. Yang kami butuhkan sekarang adalah sekolah baru,” ujar Rohim, warga Kelurahan Aren Jaya.
Keterbatasan sekolah negeri bukan sekadar isu administratif, tetapi menyangkut masa depan generasi muda. Di tengah pesatnya pembangunan kota, pendidikan harus menjadi fondasi utama agar Bekasi tumbuh secara inklusif dan berkeadilan.//***ADV














