Polisi Tangkap Tersangka Kedua Kasus Pembunuhan Pegawai Bulog di Tulang Bawang

  • Bagikan

MitraBangsa.Online Tulang Bawang – Polres Tulang Bawang kembali mengamankan satu tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap Ahmad Fajar Aries Saputra (40), pegawai Bulog di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung. Tersangka kedua bernama Ansori (37) ditangkap oleh Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Tulang Bawang bersama Unit Reskrim Polsek Penawar Tama.

Kasatreskrim Polres Tulang Bawang, AKP Apfryyadi Pratama, membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, tersangka kedua dalam kasus pembunuhan di wilayah Gedung Aji Baru telah berhasil kami tangkap,” ujarnya, Senin (16/3/2026).

Kronologi Penangkapan Ansori ditangkap pada Sabtu (14/3) sekitar pukul 02.00 WIB di Desa Sido Mukti, Kecamatan Gedung Aji Baru. Ia diduga berperan membantu pelaku utama, Jaili (36), dengan menyediakan sarana transportasi menuju lokasi kejadian.

“Perannya menjemput tersangka utama menggunakan sepeda motor Honda Scoopy dan mengantarkannya ke lokasi pembunuhan,” jelas Apfryyadi.

Barang Bukti yang Disita Polisi menyita sejumlah barang bukti dari kedua tersangka, di antaranya:

  • Sebilah senjata tajam jenis golok sepanjang ±40 cm dengan gagang kayu
  • Sepasang sepatu warna cokelat
  • Satu jaket hoodie warna hijau
  • Satu unit motor Honda Scoopy

Saat ini, kedua tersangka telah ditahan di Mapolres Tulang Bawang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal terkait tindak pidana pembunuhan serta turut serta membantu pelaku melakukan kejahatan,” tambah Apfryyadi.

  • Bagikan