Tri Adhianto Tegas: Tahapan Pra Pendaftaran SPMB Ditutup, Tidak Ada Perpanjangan

  • Bagikan

KOTA BEKASI – MitraBangsa.Online Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan bahwa proses Pra Pendaftaran Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun ajaran 2025 resmi ditutup pada tanggal 13 Juni 2025. Ia memastikan bahwa tidak akan ada tambahan waktu atau perpanjangan untuk tahapan tersebut.

“Tahap pra pendaftaran SPMB telah ditutup. Kami pertegas, tidak akan ada penambahan waktu,” ujar Tri Adhianto dalam pernyataan resminya.

Sebagai bentuk komitmen terhadap digitalisasi pelayanan publik, Tri Adhianto juga telah menginstruksikan Dinas Pendidikan Kota Bekasi untuk sepenuhnya menyelenggarakan proses penerimaan siswa baru secara daring (online), tanpa membuka jalur pendaftaran secara langsung (offline).

“Berbagai keluhan dari orang tua murid saat saya melakukan inspeksi ke sejumlah SMP sudah kami catat, dan akan menjadi evaluasi bagi sistem ke depannya. Namun untuk tahap pra pendaftaran, kami nyatakan sudah resmi ditutup pada 13 Juni 2025. Kami harap semua pihak mematuhi mekanisme yang berlaku,” jelas Tri.

Menurut data dari Dinas Pendidikan Kota Bekasi, selama periode pra pendaftaran yang berlangsung dari 13 Mei hingga 13 Juni 2025, tercatat sebanyak 45.092 akun pengguna telah mengakses situs resmi SPMB di spmb.bekasikota.go.id. Rinciannya, 21.673 pendaftar jenjang SD dan 23.419 jenjang SMP telah mengunggah dokumen persyaratan secara online.

Selanjutnya, tahapan pendaftaran SPMB dibagi menjadi dua gelombang sebagai berikut:

  • Gelombang I (23 – 25 Juni 2025)
    Meliputi Jalur Prestasi, Afirmasi, dan Perpindahan Orang Tua (Mutasi)
  • Gelombang II (1 – 3 Juli 2025)
    Untuk Jalur Zonasi atau Domisili

Pengumuman hasil seleksi akan dilakukan secara real-time melalui situs resmi SPMB pada 3 Juli 2025. Para peserta yang lolos seleksi diwajibkan melakukan daftar ulang pada tanggal 4 hingga 7 Juli 2025 menggunakan akun masing-masing.

Sebagai bagian akhir dari rangkaian penerimaan siswa baru, Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) akan dimulai serentak pada 14 Juli 2025, dan bersifat wajib bagi seluruh peserta didik baru.

Pemerintah Kota Bekasi mengimbau para orang tua dan calon peserta didik untuk senantiasa memantau perkembangan informasi melalui kanal resmi Dinas Pendidikan Kota Bekasi, serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan.//***ADV

  • Bagikan