Ungkap Kasus Pembunuhan Janda Grobogan, Pelaku Ternyata Selingkuhan Korban

  • Bagikan

MitraBangsa.Online Sragen – Misteri penemuan mayat perempuan berinisial R (26) di area persawahan Dukuh Bulakrejo, Desa Tangkil, Sragen, akhirnya terungkap. Polres Sragen memastikan korban merupakan korban pembunuhan yang dilakukan oleh selingkuhannya sendiri, berinisial S alias B (35).

Kapolres Sragen, AKBP Dewiyana Syamsu Indiyasari, menjelaskan bahwa korban adalah seorang janda asal Grobogan yang sudah menjalin hubungan gelap dengan pelaku selama tiga tahun.

“Tersangka merupakan orang yang menjalin hubungan perselingkuhan dengan korban, yang mana tersangka sudah memiliki seorang istri sah,” ujar Dewiyana, Kamis (2/4/2026).

Awal Hubungan dari Media Sosial Keduanya berkenalan melalui Facebook hingga akhirnya tinggal bersama di sebuah kos di Nglorok, Kecamatan Sragen. Hubungan asmara itu berujung tragis setelah korban mengaku hamil 8 minggu dan menuntut pelaku menikahinya.

“Hal itulah yang menyebabkan pertengkaran antara korban dengan tersangka,” tambah Dewiyana.

Pertengkaran Berujung Aksi Brutal Pelaku semakin marah ketika korban membuang telepon genggam, jaket, dan sandal miliknya ke persawahan. Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan barang bukti di tiga lokasi berbeda:

  • Persawahan tempat jasad ditemukan
  • Kos korban di Nglorok
  • Rumah pelaku di Plumbungan, termasuk sisa barang korban yang sempat dibakar

Penangkapan dan Ancaman Hukuman Pelaku ditangkap di wilayah Sukodono pada Rabu (1/4/2026) pukul 14.00 WIB tanpa perlawanan. Kini S alias B mendekam di Rutan Polres Sragen dan dijerat pasal berlapis dalam UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, di antaranya Pasal 458 atau Pasal 459, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

  • Bagikan