MitraBangsa.Online Kota Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi menerima kunjungan Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Barat dalam rangka Entry Meeting Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Bekasi Tahun Anggaran 2024, pada Kamis (10/4/2025). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Bekasi, Jalan Ahmad Yani No. 1, dan secara resmi disambut oleh Wali Kota Bekasi, Dr. Tri Adhianto.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Ketua Tim Pemeriksa BPK RI, Sigit Purwanto, bersama tujuh anggota tim lainnya. Dari pihak Pemerintah Kota Bekasi, turut hadir Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi, para asisten daerah, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Kepala BPKAD, Inspektur, Kepala Bapenda, Kepala Bappelitbangda, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Distaru, Kepala DLH, Kepala DBMSDA, Kepala Disperkimtan, dan Kepala Dispora.
Dalam sambutannya, Wali Kota Bekasi, Dr. Tri Adhianto menyampaikan apresiasi atas kunjungan tim BPK dan menegaskan komitmen penuh Pemerintah Kota Bekasi dalam mendukung pelaksanaan pemeriksaan. Ia memastikan bahwa seluruh perangkat daerah akan bersikap kooperatif dan terbuka dalam menyediakan data serta dokumen yang dibutuhkan.
“Kami menyambut baik kedatangan tim BPK dan berkomitmen untuk kooperatif serta responsif dalam setiap tahapan pemeriksaan. Kami menyadari pentingnya pemeriksaan ini sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan,” ujar Tri Adhianto.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi, juga menyampaikan harapan agar seluruh perangkat daerah dapat memberikan perhatian serius selama proses pemeriksaan berlangsung. Ia mengingatkan pentingnya koordinasi intensif guna memastikan pemeriksaan berjalan lancar selama 35 hari ke depan, mulai dari 10 April hingga 14 Mei 2025.
Ketua Tim Pemeriksa BPK RI, Sigit Purwanto, menjelaskan bahwa pemeriksaan kali ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan pendahuluan (interim) yang telah dilakukan sebelumnya. Pemeriksaan terinci ini bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan berdasarkan empat kriteria utama, yaitu:
Selain itu, Sigit menyebutkan bahwa tim juga akan melakukan penilaian atas tindak lanjut temuan dari pemeriksaan tahun sebelumnya.
“Kami berharap pemeriksaan tahun ini berjalan lancar dan mendapatkan dukungan dari seluruh jajaran Pemkot Bekasi berupa data dan dokumen. Kerja sama akan sangat membantu kami dalam menjalankan tugas pemeriksaan sesuai amanat UUD,” tutur Sigit.
Dengan dilaksanakannya entry meeting ini, diharapkan proses pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2024 dapat berjalan transparan, akuntabel, dan memberikan hasil yang dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah di Kota Bekasi.//***ADV MitraBangsa.Online.














