Pemkot Bekasi Gelar Exit Meeting Bersama BPK RI Terkait Audit LKPD 2024

  • Bagikan

MitraBangsa.Online Kota Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jawa Barat mengadakan kegiatan Exit Meeting sebagai bagian dari tahapan akhir audit atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024, pada Rabu (14/05/2025).

Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Bekasi dan dihadiri oleh Wali Kota Bekasi, Dr. Tri Adhianto, serta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Sekretaris Inspektorat Daerah Kota Bekasi, Amran, menyampaikan bahwa Exit Meeting ini merupakan fase penutup dalam proses audit keuangan daerah yang dilakukan oleh BPK. Dalam forum tersebut, tim auditor BPK RI menyampaikan hasil pemeriksaan keuangan dalam bentuk Naskah Pemeriksaan atas LKPD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2024.

BPK RI turut menyampaikan apresiasi atas sinergi dan keterbukaan Pemerintah Kota Bekasi selama proses audit berlangsung, terutama dalam kelengkapan penyediaan dokumen dan data pendukung.

Tujuan utama dari pemeriksaan ini adalah untuk memberikan opini profesional terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan Pemkot Bekasi, dengan mengacu pada empat aspek penting:

  • Kepatuhan terhadap Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP);
  • Kecukupan informasi yang diungkapkan sesuai standar;
  • Kepatuhan terhadap regulasi dan ketentuan hukum;
  • Efektivitas sistem pengendalian internal pemerintah.

Dalam sambutannya, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyampaikan terima kasih kepada tim BPK atas kerja keras dan dedikasinya. Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen penuh untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil audit demi memperbaiki tata kelola keuangan daerah.

“Proses ini kami jadikan sebagai momentum refleksi dan evaluasi guna memperkuat transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah yang profesional dan terpercaya,” tutur Tri.

Pemerintah Kota Bekasi menargetkan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD 2024, sebagai indikator keberhasilan manajemen fiskal yang akuntabel dan berintegritas.

Kegiatan ditutup dengan penyerahan resmi Naskah Pemeriksaan oleh BPK kepada Pemerintah Kota Bekasi, menandai komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efisien, dan akuntabel.//***ADV MitraBangsa.Online.

  • Bagikan