BeritaKegiatan Dinas

Disdukcapil Kota Bekasi Tegaskan Tolak Pungli, Warga Diimbau Aktif Laporkan Pelaku

31
×

Disdukcapil Kota Bekasi Tegaskan Tolak Pungli, Warga Diimbau Aktif Laporkan Pelaku

Sebarkan artikel ini

MitraBangsa.Online Kota Bekasi – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi menegaskan komitmennya dalam menolak segala bentuk pungutan liar (pungli) dalam pelayanan publik. Melalui kampanye bertajuk “Katakan Tidak Pada Pungli”, masyarakat diimbau untuk berani melapor jika mengalami praktik pungli di lingkungan Disdukcapil.

Kepala Disdukcapil Kota Bekasi, Taufik, menyampaikan bahwa pihaknya membuka ruang pelaporan seluas-luasnya bagi masyarakat yang memiliki bukti dan saksi atas kejadian pungli.

“Silakan laporkan kepada kami, disertai bukti dan saksi. Kami akan berikan kompensasi kepada pelapor yang bisa membuktikan adanya pungli, dan kami akan menindak tegas pelaku sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Taufik.

Disdukcapil Kota Bekasi menyediakan nomor pengaduan di 081183555599 untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melaporkan tindakan tidak terpuji tersebut. Langkah ini diambil sebagai bentuk transparansi dan perbaikan layanan publik secara berkelanjutan.

“Seluruh layanan administrasi kependudukan di Disdukcapil Kota Bekasi adalah gratis dan terbuka untuk seluruh warga. Kami ingin memastikan pelayanan yang bersih, jujur, dan profesional,” tambah Taufik.

Dengan sistem yang telah berbasis digital, layanan penuh waktu (full time), serta komitmen jemput bola meski dengan keterbatasan armada, Disdukcapil terus berbenah untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat. Masyarakat juga didorong agar mengurus dokumen kependudukan secara mandiri tanpa melalui perantara.

Melalui kampanye ini, Disdukcapil berharap terciptanya budaya pelayanan publik yang bebas pungli, bermartabat, dan berpihak pada kepentingan rakyat.//***MitraBangsa.Online.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *