MitraBangsa.Online Kota Bekasi – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bekasi mengambil langkah tegas dalam memberantas praktik percaloan yang terjadi di lingkungan pelayanan publik. Kepala Dinas Dukcapil Kota Bekasi, Dr. Taufik Hidayat, mengungkapkan bahwa sejumlah calo kerap mengaku sebagai stakeholder untuk meyakinkan masyarakat dan menawarkan jasa pengurusan dokumen dengan imbalan tertentu.
“Modusnya cukup rapi. Mereka mengaku sebagai bagian dari pihak-pihak yang dianggap memiliki wewenang agar dipercaya. Ini jelas tindakan yang menyesatkan,” ujar Dr. Taufik.
Untuk mempertegas komitmen, Dukcapil menyatakan siap memberikan kompensasi kepada masyarakat apabila ditemukan bukti kuat adanya transaksi percaloan di lingkungan kantor Dukcapil.
“Kami tidak akan mentolerir praktik seperti ini. Jika terbukti terjadi transaksi di area layanan kami, masyarakat yang dirugikan akan mendapatkan kompensasi. Ini bentuk keberpihakan kami pada pelayanan yang bersih dan adil,” tegasnya.
Dr. Taufik juga mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan jasa perantara dan lebih percaya diri mengurus sendiri dokumen kependudukan melalui sistem yang telah disiapkan secara resmi, baik daring maupun langsung.
“Layanan sudah kami permudah dan terbuka untuk semua. Mari kita dukung upaya menciptakan birokrasi yang transparan dan bebas pungli,” pungkasnya.//***MitraBangsa.Online.














