MitraBangsa.Online Kota Bekasi – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, bersama Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, menerima hasil Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 yang berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jawa Barat.
“Alhamdulillah, Pemerintah Kota Bekasi meraih opini WTP pada tahun 2024 berkat hasil kinerja bersama. Komitmen kita akan menjadi evaluasi dalam penyajian LKPD ke depannya,” ungkap Tri.
Wali Kota Bekasi menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas capaian ini. Ia menegaskan bahwa opini WTP merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kota Bekasi bersama DPRD dalam menyusun laporan keuangan yang transparan, akurat, dan akuntabel.
Tri juga menambahkan bahwa Pemkot Bekasi akan terus memperkuat sinergi dengan legislatif serta mengambil langkah-langkah nyata untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.
“Ke depan, kita akan memaksimalkan kinerja pengawasan internal dengan menjalankan aksi bersih-bersih birokrasi agar pelayanan publik semakin optimal,” tegas Wali Kota.
Opini WTP sendiri menjadi salah satu indikator utama keberhasilan pemerintah daerah dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), sekaligus mencerminkan efektivitas, efisiensi, dan tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan daerah.
Tak hanya Kota Bekasi, LKPD Tahun Anggaran 2024 yang diumumkan BPK RI ini juga mencakup sejumlah daerah lain di Provinsi Jawa Barat, seperti Kota Bandung, Kabupaten Karawang, dan beberapa wilayah lainnya yang turut mendapatkan penilaian positif.//***ADV MitraBangsa.Online.














