MitraBangsa.Online Kota Bekasi – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Sakit Rawalumbu hari ini, menyusul laporan dari eks pegawai serta tenaga medis terkait keterlambatan pembayaran upah selama tiga bulan terakhir.
Informasi yang diterima Wali Kota Bekasi menyebutkan bahwa sejumlah pegawai RS Rawalumbu belum memperoleh hak mereka, baik yang sudah tidak lagi bekerja maupun yang masih aktif menjalankan tugas. Situasi ini menjadi sorotan serius karena menyangkut peran vital tenaga kesehatan dalam menjaga mutu layanan publik.
Dalam kunjungannya, Wali Kota Tri Adhianto berdialog langsung dengan salah satu perwakilan manajemen rumah sakit. Pihak rumah sakit menyatakan mereka berkomitmen untuk melunasi seluruh tunggakan gaji pada awal Juni 2025.
“Tenaga kesehatan adalah ujung tombak pelayanan publik. Tidak selayaknya mereka dibiarkan menanti haknya selama berbulan-bulan. Saya minta manajemen rumah sakit segera menyelesaikan masalah ini tanpa ada lagi penundaan,” tegas Tri Adhianto.
Ia juga menambahkan, Pemerintah Kota Bekasi akan terus memantau proses penyelesaian ini sekaligus membuka jalur pengaduan yang transparan bagi pegawai atau mantan pegawai yang terdampak.
“Pemkot Bekasi tidak akan tinggal diam terhadap isu yang menyangkut kesejahteraan pekerja. Kami akan terus memantau dan memastikan hak-hak para karyawan dipenuhi sesuai ketentuan,” tambahnya.
Pemerintah Kota Bekasi juga mengingatkan seluruh institusi pelayanan publik untuk menjaga profesionalitas dalam pengelolaan kepegawaian serta memastikan hak-hak karyawan diberikan secara adil dan tepat waktu.//***ADV MitraBangsa.Online.














