Wali Kota Bekasi Tertibkan 300 Bangunan di Wisma Asri: Pulihkan Fungsi Saluran, Perkuat Infrastruktur Kota

  • Bagikan

Bekasi MitraBangsa.Online — Pemerintah Kota Bekasi melakukan penertiban terhadap hampir 300 bangunan permanen milik warga yang berdiri di atas lahan milik Perum Jasa Tirta (PJT) dan menutup fungsi saluran air di Perumahan Wisma Asri, Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, turun langsung ke lokasi untuk memantau proses pembongkaran. Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang dalam membangun kota yang tertata dan infrastruktur yang terintegrasi.

“Penertiban ini untuk mengembalikan fungsi saluran sebagaimana mestinya. Pengendalian sampah, aliran air, dan pencegahan banjir akan lebih efektif,” ujar Tri.

Selain normalisasi saluran, Pemkot Bekasi juga menata jalan yang sebelumnya sempit menjadi selebar 8 meter, memungkinkan bus Trans Patriot melayani warga secara optimal. Jalur ini akan terhubung ke wilayah utara dan terintegrasi dengan LRT serta stasiun kereta.

“Transportasi umum akan memperkuat konektivitas dan menekan biaya perjalanan warga,” tambahnya.

Proyek ini didukung anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan dilaksanakan bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah, dengan tetap mengedepankan kebutuhan masyarakat.

Plt. Kepala Dinas BMSDA Kota Bekasi, Idi Susanto, menyebut bangunan liar di atas saluran selama ini menjadi hambatan pengelolaan lingkungan. Penertiban dilakukan sesuai hukum, dengan pendekatan persuasif kepada warga.

“Dengan dibongkarnya bangunan-bangunan ini, kawasan menjadi lebih tertata dan pengelolaan lingkungan lebih optimal,” ujarnya.//***ADV

  • Bagikan