Mitra Bangsa.online Semarang – Kasus pembunuhan ASN Kota Semarang, Iwan Boedi Prasetijo, hingga kini masih menjadi misteri meski sudah berjalan hampir empat tahun. Perkara ini kembali menjadi sorotan publik setelah ramai diperbincangkan di media sosial, memunculkan pertanyaan besar: siapa dalang di balik kematian tragis tersebut?
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir, menegaskan bahwa penyidik masih terus bekerja mengumpulkan alat bukti. “Kami masih terus mencari alat bukti,” ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (16/4/2026).
Anwar juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini untuk segera melapor. “Kami harapkan jika ada masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini silakan hubungi saya atau Kasatreskrim Polrestabes Semarang,” tambahnya.
Kronologi Kasus Iwan Boedi
Kasus ini bermula pada 8 September 2022, ketika jasad terbakar tanpa kepala ditemukan bersama sepeda motor di Pantai Marina, Semarang, Jawa Tengah. Penyelidikan kemudian mengungkap bahwa jasad tersebut adalah milik Iwan Boedi, ASN yang bertugas di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang.
Sebelumnya, Iwan dilaporkan hilang pada 24 Agustus 2022, sehari sebelum dijadwalkan memberikan kesaksian kepada Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah terkait dugaan kasus korupsi. Kematian tragis ini menambah misteri karena diduga berkaitan dengan pengungkapan kasus korupsi yang lebih besar.
Kasus Kematian Iwan Boedi Kembali Viral
Belum terungkapnya pelaku pembunuhan membuat kasus ini kembali viral di media sosial. Akun Instagram @dinaskegelapan_kota mengangkat kembali isu kematian Iwan Boedi dan mengaku mendapat teror setelah membahas kasus tersebut.
“Ketika suara mulai diangkat, ketika publik mulai bertanya, justru teror dan serangan datang. Bukan hanya pada fakta, tapi juga pada mereka yang berani membahasnya. Ini bukan lagi soal satu orang, tapi soal keberanian melawan ketakutan,” tulis akun tersebut.
Polisi Pastikan Penyelidikan Berlanjut
Meski kasus sudah berjalan lama, pihak kepolisian menegaskan tidak tinggal diam. Penyidik disebut bekerja sesuai prosedur dan mekanisme hukum yang berlaku. “Kami terus mencari alat bukti yang mengarah kepada saksi di TKP maupun pelaku,” tegas Anwar.












