DPRD Kota Bekasi Bahas Perda Garasi dan Transportasi Jalan, Sesuaikan dengan Dinamika Moda Perkotaan

  • Bagikan
Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Daryanto.

MitraBangsa.Online — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi tengah menyusun dan menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Garasi Kendaraan dan Sistem Angkutan Jalan. Regulasi ini merupakan inisiatif legislatif yang lahir dari kebutuhan masyarakat serta perkembangan pesat moda transportasi di wilayah perkotaan.

Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Daryanto, menyampaikan bahwa aturan serupa sebenarnya telah ada sejak 2019, namun kini dilakukan pembaruan agar lebih sederhana, adaptif, dan relevan dengan kondisi terkini.

“Perda ini murni inisiatif DPRD. Kami sempurnakan agar lebih simpel dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat saat ini,” ujar Daryanto, Rabu (12/11/2025).

Mengacu pada Rencana Induk Transportasi

Sebagai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi, Daryanto menjelaskan bahwa dasar hukum dari regulasi ini merujuk pada Rencana Induk Transportasi (RIT). RIT menjadi pedoman utama dalam pengembangan sistem transportasi di Kota Bekasi, yang berperan strategis sebagai kota penyangga utama di kawasan Jabodetabek.

“Kami ingin transportasi di Bekasi lebih nyaman, terjangkau, dan tertata. Perda ini bagian dari upaya itu,” katanya.

Menyesuaikan dengan Kehadiran Moda Modern

Daryanto menambahkan bahwa kehadiran berbagai moda transportasi modern seperti Kereta Cepat Jakarta-Bandung, LRT Jabodebek, dan Biskita Trans Bekasi Patriot, serta kerja sama lintas wilayah dengan Pemprov DKI Jakarta, menjadi alasan kuat untuk memperbarui regulasi lama.

“Perda ini hadir untuk mengoptimalkan layanan transportasi yang sudah tersedia,” tegasnya.

Penataan Garasi dan Efisiensi Lalu Lintas

Selain aspek angkutan, regulasi ini juga menyoroti pentingnya penataan garasi kendaraan pribadi agar tidak mengganggu ruang publik dan lalu lintas. Dengan aturan yang lebih tegas dan terstruktur, DPRD berharap dapat mendorong efisiensi mobilitas dan kenyamanan warga.//***ADV

  • Bagikan