Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi Tegaskan Pengawasan Penyertaan Modal BUMD Demi Efektivitas PAD

  • Bagikan
Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arief Rahman Hakim.

MitraBangsa.OnlineKomisi III DPRD Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk melakukan pengawasan ketat terhadap penyertaan modal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Langkah ini diambil agar dana yang digelontorkan benar-benar mampu memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arief Rahman Hakim, menyampaikan bahwa pihaknya akan memonitor secara detail penggunaan anggaran yang diberikan kepada BUMD.

“Selama ini sudah banyak penyertaan modal yang diberikan kepada BUMD, dan kita akan memonitor itu. Harapannya di tahun 2026 BUMD bisa mendukung capaian PAD,” ujar Arief, Minggu (16/11/2025).

BUMD Harus Memberikan Profit, Bukan Merugikan

Arief menegaskan bahwa salah satu tugas pokok dan fungsi (tupoksi) BUMD selain memberi manfaat kepada masyarakat adalah menghasilkan profit melalui dividen.

“BUMD ini badan usaha, tentu harus menghasilkan PAD, bukan malah merugikan. Kita akan lihat apakah BUMD bisa memberikan nilai ekonomi bagi Kota Bekasi. Jangan sampai justru membebani,” tegasnya.

Dengan pengawasan intensif, DPRD berharap penyertaan modal yang diberikan dapat berjalan efektif, sehingga BUMD benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi daerah sekaligus penyumbang PAD yang signifikan.//***ADV

  • Bagikan