DPRD Kota Bekasi Dorong Percepatan Realisasi Dana Rp100 Juta untuk RW

  • Bagikan
Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Alimudin.

MitraBangsa.Online — Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Alimudin, menegaskan perlunya percepatan proses pencairan alokasi anggaran Rp100 juta untuk setiap RW. Hal ini disampaikan mengingat tahun anggaran 2025 akan segera berakhir pada 20 Desember 2025, sehingga dikhawatirkan ada RW yang belum sempat menerima manfaat program tersebut.

“Pemerintah harus segera memproses Rancangan Anggaran Biaya (RAB) yang diajukan masing-masing RW ke kecamatan. Jangan sampai ada RW yang tidak memperoleh alokasi anggaran,” ujar Alimudin di Gedung DPRD Kota Bekasi, Senin (17/10/2025).

Alimudin menjelaskan bahwa pencairan anggaran Rp100 juta bukan berupa uang tunai, melainkan dalam bentuk barang dan jasa sesuai kebutuhan lingkungan.

“Seluruh RW di Kota Bekasi diharapkan bisa memanfaatkan anggaran ini untuk kebutuhan prioritas lingkungannya. RAB yang sudah diserahkan ke kecamatan harus segera diproses,” tambahnya.

Ia mendukung kebijakan pemberian bantuan anggaran RW karena manfaatnya sangat dirasakan masyarakat. Namun, ia mengingatkan agar laporan pertanggungjawaban (LPJ) disusun dengan baik agar tidak menimbulkan temuan di kemudian hari.

“Harus diperhatikan betul proses laporan. Karena waktunya singkat, saya harap RW bisa membuat LPJ dengan benar,” tegas Alimudin.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Nawal Husni, mengimbau agar para RW bijak dalam menggunakan anggaran.

“Gunakan dana dengan bijak karena jumlahnya terbatas. Pastikan dipakai untuk kebutuhan yang benar-benar penting,” kata Nawal.

Dengan percepatan pencairan, DPRD berharap seluruh RW di Kota Bekasi dapat segera memanfaatkan anggaran tersebut untuk pemberdayaan masyarakat, peningkatan fasilitas lingkungan, serta penguatan ketertiban dan kenyamanan warga.//***ADV

  • Bagikan