Retret Pejabat Kalbar Dinilai Abaikan Prioritas Anggaran

  • Bagikan
Foto Bersama Ketua DPW Sekertaris Muchlis dan Bendahara Eddy Haryadi Bersama Rekan Pengurus lainya Di Markas Besar DPW Purbaya Indonesia

Retret OPD Kalbar Disorot Keras

Pontianak | Detak Indonesia Emas
Rencana pelaksanaan kegiatan retret bagi pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menuai sorotan tajam dari masyarakat sipil. Di tengah tuntutan efisiensi anggaran dan masih banyaknya persoalan infrastruktur dasar yang belum terselesaikan, kebijakan tersebut dinilai tidak berpihak pada kebutuhan nyata masyarakat.

Ketua DPW Purbaya Connection Kalimantan Barat, Rizal Karyansyah, menegaskan bahwa rencana retret tersebut bertentangan dengan semangat penghematan anggaran yang saat ini sedang didorong pemerintah pusat.

Menurutnya, penggunaan APBD untuk kegiatan yang bersifat non-prioritas sangat berpotensi melukai rasa keadilan publik, terlebih saat masyarakat masih menghadapi kondisi jalan rusak di sejumlah daerah, termasuk Kabupaten Sintang.

“Ketika kebutuhan dasar masyarakat belum terpenuhi, maka setiap kebijakan anggaran wajib berpijak pada skala prioritas dan manfaat nyata,” tegas Rizal, Minggu (6/4/2026).

Ia menilai, di tengah tekanan ekonomi dan tingginya ekspektasi publik terhadap pelayanan pemerintah, kebijakan retret pejabat justru menimbulkan pertanyaan serius mengenai arah prioritas belanja daerah.

Secara hukum, kritik tersebut memiliki dasar yang kuat. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, khususnya Pasal 3 ayat (1), menegaskan bahwa pengelolaan keuangan negara harus dilakukan secara tertib, taat aturan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab.

Prinsip value for money menjadi landasan utama, yakni setiap rupiah anggaran wajib menghasilkan manfaat optimal bagi masyarakat.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, terutama Pasal 282 dan Pasal 298 ayat (1), menekankan bahwa belanja daerah harus diprioritaskan untuk urusan wajib yang berkaitan langsung dengan pelayanan dasar masyarakat.

“Jika anggaran digunakan untuk kegiatan yang tidak berkaitan langsung dengan kepentingan publik, tentu legitimasi kebijakan itu layak dipertanyakan,” ujarnya.

Sorotan juga mengarah pada rencana lokasi kegiatan yang disebut akan digelar di Jatinangor, Jawa Barat. Menurut Rizal, penggunaan APBD di luar wilayah Kalimantan Barat berpotensi menghilangkan efek pengganda ekonomi bagi daerah.

“Anggaran daerah seharusnya berputar di Kalbar, menghidupkan UMKM lokal, memperkuat sektor jasa, dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat sendiri,” katanya.

Ia menambahkan, kebijakan seperti ini dalam kajian tata kelola modern kerap dikaitkan dengan konsep budget shielding, yakni program yang tetap berjalan meski minim urgensi, kurang evaluasi kinerja, dan tidak berdampak langsung kepada masyarakat.

DPW Purbaya Connection Kalimantan Barat pun mendesak agar Gubernur Kalimantan Barat membatalkan rencana retret tersebut dan mengalihkan anggaran pada sektor yang lebih mendesak, seperti perbaikan infrastruktur jalan, pelayanan kesehatan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Sebagai alternatif, pihaknya merekomendasikan agar peningkatan kapasitas ASN dilakukan secara daring (online) atau tetap dilaksanakan di wilayah Kalimantan Barat agar manfaat ekonominya dapat dirasakan masyarakat lokal.

“Prioritas anggaran harus berpihak kepada rakyat. Di situlah kepercayaan publik dan legitimasi pemerintah dibangun,” pungkas Rizal.

Di tengah tuntutan transparansi dan efisiensi, keputusan pemerintah daerah atas polemik ini akan menjadi cerminan arah tata kelola anggaran Kalimantan Barat ke depan.

Foto Bersama Ketua DPW Sekertaris Muchlis dan Bendahara Eddy Haryadi Bersama Rekan Pengurus lainya Di Markas Besar DPW Purbaya Indonesia

  • Bagikan