Tarif Listrik Prabayar PLN November 2025: Simulasi Token Rp 100.000 Dan Besaran kWh yang Didapat

  • Bagikan

MitraBangsa.Online — Pemerintah melalui PLN telah menetapkan tarif listrik terbaru bagi pelanggan prabayar yang berlaku mulai 1 November 2025. Pelanggan kini dapat membeli token listrik dengan nominal mulai dari Rp 50.000 hingga Rp 1 juta, sesuai kebutuhan masing-masing.

Token listrik yang dibeli akan dikonversikan ke dalam satuan kilowatt hour (kWh) dan dimasukkan ke meteran untuk memperoleh daya listrik. Namun, jumlah kWh yang didapatkan dari pembelian token sangat bergantung pada golongan tarif listrik, daya volt ampere (VA), dan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang ditetapkan pemerintah daerah.

💡 Tarif Listrik Rumah Tangga November 2025

GolonganDayaTarif per kWh
R-1/TR900 VA RTMRp 1.352
R-1/TR1.300 VARp 1.444,70
R-1/TR2.200 VARp 1.444,70
R-2/TR3.500–5.500 VARp 1.699,53
R-3/TR,TM>6.600 VARp 1.699,53

🔌 Simulasi Token Rp 100.000

1. Rumah Tangga Non-Subsidi 1.300–2.200 VA (PPJ 2,4%)

  • Tarif: Rp 1.444,70/kWh
  • PPJ: Rp 2.400
  • Perhitungan:

(Rp100.000−Rp2.400)÷Rp1.444,70=67,56 kWh(Rp 100.000 – Rp 2.400) \div Rp 1.444,70 = 67,56 \text{ kWh}

2. Rumah Tangga Non-Subsidi 3.500–5.500 VA (PPJ 3%)

  • Tarif: Rp 1.699,53/kWh
  • PPJ: Rp 3.000
  • Perhitungan:

(Rp100.000−Rp3.000)÷Rp1.699,53=57,07 kWh(Rp 100.000 – Rp 3.000) \div Rp 1.699,53 = 57,07 \text{ kWh}

⚙️ Tarif Listrik Bisnis dan Industri

GolonganDayaTarif per kWh
B-2/TR6.600 VA–200 kVARp 1.444,70
B-3/TM,TT>200 kVARp 1.114,74
I-3/TM>200 kVARp 1.114,74
I-4/TT>30.000 kVARp 996,74

🏛️ Tarif Fasilitas Pemerintah & Penerangan Jalan

GolonganTarif per kWh
P-1/TRRp 1.699,53
P-2/TMRp 1.522,88
P-3/TRRp 1.699,53
L/TR,TM,TTRp 1.644,52

🤝 Tarif Pelayanan Sosial

GolonganDayaTarif per kWh
S-1/TR450 VARp 325
S-1/TR900 VARp 455
S-1/TR1.300 VARp 708
S-1/TR2.200 VARp 760
S-1/TR3.500 VA–200 kVARp 900
S-2/TM>200 kVARp 925

🧾 Tarif Subsidi Rumah Tangga

GolonganDayaTarif per kWh
R-1/TR450 VARp 415
R-1/TR900 VARp 605

Untuk informasi lebih lanjut dan simulasi pembelian token listrik sesuai golongan tarif, pelanggan dapat mengakses aplikasi resmi myPertamina atau menghubungi layanan pelanggan PLN.

  • Bagikan