Polisi Tangkap Pembunuh Mahasiswi Di Kontrakan Depok

banner 120x600

MitraBangsa.Online – Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan seorang mahasiswi berinisial KRA (21) yang jasadnya ditemukan di sebuah rumah kontrakan di Cimanggis, Depok. “Iya betul sudah diamankan Opsnal Polda Metro Jaya,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Suardi Jumaing saat dihubungi, Jumat (19/1).

Suardi belum menjelaskan lebih lanjut soal kronologi penangkapan terhadap pelaku pembunuhan berinisial AA tersebut. Ia hanya menyebut penangkapan dilakukan pada hari ini. “(Ditangkap) di wilayah Jawa Tengah,” ucap dia.

Mahasiswi berinisial KRA (21) ditemukan meninggal dunia di sebuah kontrakan di daerah Sukmajaya, Kota Depok, Kamis (18/1). Sebelum korban ditemukan tewas, saksi yang merupakan pemilik kontrakan itu mengaku sempat mendengar suara jeritan seorang perempuan. Namun, saksi mengira suara itu hanya anak-anak yang sedang bermain.

Korban akhirnya baru ditemukan setelah seorang ibu berinisial FT membuat laporan ke Polsek Sukmajaya. Ia melaporkan bahwa sang anak telah melakukan pembunuhan. “Melaporkan ke Polsek Sukmajaya bahwa anak pelapor melakukan pembunuhan di kontrakan,” kata Kaur Humas Polres Metro Depok Iptu Made Budi dalam keterangannya, Jumat(19/1).

Dari laporan itu, polisi langsung menuju ke lokasi untuk melakukan pengecekan. Di sana, polisi kemudian menemukan korban sudah dalam keadaan tak bernyawa. Berdasarkan keterangan pelapor, dirinya melaporkan kejadian tersebut setelah menerima pesan WhatsApp dari sang anak.

“(Pesan itu) bahwa anak pelapor (diduga pelaku pembunuhan) telah mencekik dan mengikat seorang perempuan di kontrakan,” tutur Made.

“Selanjutnya pelapor pulang ke kontrakan dan benar ada perempuan (korban) dan pelapor mencoba membangunkan dan tidak ada respons,” lanjutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *