Selama Ramadhan Ketua DPRD Kota Bekasi Saifuddaulah Berharap Jangan sampai ada warga Kota Bekasi kesulitan pangan

banner 120x600

MitraBangsa.Online Kota Bekasi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi mengizinkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, untuk menggunakan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk mengatasi persoalan penganan pada saat Ramadhan.

Ketua DPRD Kota Bekasi Saifuddaulah menerangkan, bahwa pengajuan BTT untuk bantuan pangan masyarakat Kota Bekasi sudah disampaikan saat rapat kordinasi beberapa hari lalu.

“Silakan, karena kepentingan kita agar jangan sampai ada warga Kota Bekasi kesulitan pangan,” kata Saifuddaulah, baru-baru ini.

Dia menerangkan, bahwa DPRD Kota Bekasi mempunyai tanggung jawab terhadap masyarakat hingga membuka ruang kepada Pemkot Bekasi.

Akan tetapi, kata dia, bahwa penggunaan BTT harus mengacu regulasi dan ketentuan yang ada. Yang paling penting, yakni harus koordinasi terlebih dahulu kepada DPRD Kota Bekasi.

“Yang penting harus dikomunikasikan dengan kami DPRD, pada intinya kami sudah menyampaikan itu,” tegas Saifuddaulah, Senin 18 Maret 2024.

Tidak hanya itu saja, penggunaan anggaran BTT harus transparan. Mulai dari teknis penggunaan dan juga penerima anggaran tersebut.

“Harus secara transparan penggunaanya seperti apa. Dan juga pihak-pihak yang menerimanya siapa saja,” demikian kata dia.***//AVD MitraBangsa.Online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *