Komisi III DPRD Kota Bekasi Ingatkan Bapenda Soal Pendapatan Di Triwulan 1

banner 120x600

Mitra Bangsa.Online Kota Bekasi – Kebingungan pendapatan daerah Kota Bekasi triwulan I (Januari-Maret) telah teratasi. Bapenda dan BPKAD Kota Bekasi menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komite 3 DPRD Kota Bekasi pada Kamis (21/03/2024).

“Ya, kami ingin memastikan kondisi keuangan Pemkot Bekasi. “Karena ada banyak keluhan dari pihak ketiga yang tidak dibayar,” kata Murfati Lidianto, Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bekasi, Jumat (22/3/2024).

Menurut politikus Gerindra ini, Pemkot Bekasi mempunyai uang tunai sekitar Rp 600 miliar, yang lebih dari cukup untuk mendanai program dan kegiatan di Kota Bekasi.

“Menurut laporan Bapenda, hampir 20 persen PAD telah disalurkan. tercapai, khususnya pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak dan sebagainya. “Iklan, penerangan jalan, pajak parkir, pajak air bawah tanah atau target triwulan I tahun anggaran 2024 hampir terpenuhi,” kata Murfati.

Hal ini, menurut Murfati, berarti belanja yang direncanakan hingga akhir April 2024 dapat terealisasi atau dibiayai.

Namun, Murfati mengingatkan kepada Pemkot Bekasi, khususnya Bapenda, untuk memaksimalkan kinerjanya agar tercapainya capaian dan tujuan pembangunan. PAD sebesar 3,2 miliar euro terpenuhi. akan tercapai pada akhir tahun 2024 dan tidak akan menghambat pembangunan.

“Selain itu, beberapa anggota Komisi III juga meminta Bapenda dan BPKAD melakukan terobosan dan inovasi untuk mencapai tujuan tersebut. Jangan hanya menunggu, bola harus diambil sendiri,” kata Murfati.***//ADV Mitra Bangsa.Online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *