Soal Kegaduhan Maklumat dan Rotasi, Komisi I DPRD Kota Bekasi Rencanakan Panggil Pj Walikota Bekasi

banner 120x600

MitraBangsa.Online Kota Bekasi . Anggota DPRD Kota Bekasi dari Komisi I berencana untuk mengundang Penjabat Walikota Bekasi, Raden Gani Muhamad, dalam waktu yang segera datang.

Pemanggilan ini dilakukan karena adanya hubungan antara rencana rotasi mutasi jabatan dan maklumat surat edaran Ramadhan yang sedang hangat dan menarik perhatian masyarakat.

Faisal, sebagai Ketua Komisi I, menganggap bahwa tindakan-tindakan yang dilakukan oleh Raden Gani Muhamad, Penjabat (Pj) Walikota Bekasi, telah menciptakan permasalahan yang mengganggu ketertiban di Kota Bekasi.

Sebagai kepala daerah, seharusnya lebih memperhatikan tanggung jawabnya yang seharusnya dilakukan. Menurutnya, tidak adil jika para pemimpin membuat keputusan tanpa pertimbangan yang menyebabkan keributan yang merugikan masyarakat di Kota Bekasi.

Faisal merasa kecewa terhadap tindakan kepala daerah yang terlihat tidak serius dalam membuat kebijakan tanpa mempertimbangkan konsekuensinya di masa depan.

“Saya merasa sangat kecewa terhadap Pj, Walikota Bekasi dalam situasi seperti ini yang menimbulkan kekacauan,” ungkap Faisal setelah menghadiri Rapat Paripurna Hari Ulang Tahun Kota Bekasi, pada hari Minggu (10/3/2024).

Abdul Rozak, Wakil Ketua Komisi I, merasa dorongan untuk menjadi perwakilan masyarakat dengan menjelaskan tentang pemanggilan kepala daerah yang terkait dengan dua kebijakan yang dilakukan oleh Pj. Hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat Kota Bekasi.

“Kami akan segera menghubungi Pj, Walikota Bekasi agar dapat menjelaskan dengan lebih jelas mengenai dua hal, yaitu rotasi mutasi dan maklumat ramadhan yang telah terjadi saat ini,”ujarnya.

Sambil itu, Nurhadi Darmawan, Sekretaris Komisi I, dengan keras mengecam keputusan sebelumnya yang memperbolehkan tempat hiburan malam untuk tetap beroperasi selama bulan Ramadhan. Selain itu, ia juga menunjukkan keprihatinan terhadap isu rotasi dan mutasi yang sedang berkembang saat ini.

Sangat disayangkan bahwa Pj, Walikota Bekasi telah mengeluarkan informasi sebelumnya yang jelas-jelas salah. Setelah mendapat desakan dari berbagai pihak masyarakat dan tokoh agama,

Nuryadi dengan cepat mencabut keputusannya dan menggantinya dengan membuat sebuah surat edaran revisi yang baru. Hal ini membuatnya merasa kagum.//ADV-MitraBangsa.Online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *