Ketua Umum DPP Gerakan Persatuan Nasional 08 Tegaskan Dukungan Kepada Presiden Prabowo
Jakarta, 13 April 2026 – Ketua Umum DPP Gerakan Persatuan Nasional 08 (GPN 08), H. Safrin Sofyan, mengimbau masyarakat Indonesia agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh isu provokatif mengenai adanya “gerakan besar” yang dikaitkan dengan upaya menggoyang kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto.
Safrin menegaskan, dinamika politik yang diwarnai spekulasi dan potongan pernyataan viral di media sosial harus disikapi secara rasional. “Bangsa ini membutuhkan stabilitas, bukan kegaduhan akibat provokasi,” ujarnya.
Imbauan tersebut muncul setelah beredarnya video Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung, yang menyebut kemungkinan adanya “gerakan besar” pada Juni 2026 dan dikaitkan dengan dinamika kepemimpinan nasional, termasuk nama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Menurut Safrin, narasi semacam itu berpotensi menimbulkan disinformasi dan memperkeruh suasana kebangsaan. Ia menekankan bahwa pemerintahan saat ini membutuhkan dukungan penuh masyarakat agar agenda strategis nasional dapat berjalan konsisten.
Poin Penting Pernyataan GPN 08
- Pemerintahan yang stabil adalah kunci keberhasilan pembangunan nasional.
- Program Presiden Prabowo dirancang untuk jangka panjang dan membutuhkan kepercayaan, bukan gangguan spekulasi politik.
- Masyarakat harus cerdas memilah informasi di tengah derasnya arus disinformasi digital.
- Persatuan nasional harus dijaga sebagai fondasi utama kekuatan bangsa.
Safrin juga menyebut Prabowo Subianto sebagai sosok patriot yang ditempa oleh sejarah dan membawa semangat persatuan bangsa. “Beliau membawa aura persatuan. Tidak ada lagi sekat masa lalu, yang ada adalah langkah bersama menuju Indonesia yang kuat dan berdaulat,” tegasnya.
GPN 08 memastikan akan terus berada di garis depan dalam mengawal jalannya pemerintahan yang sah serta mendukung penuh kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Safrin mengajak seluruh elemen bangsa menjaga etika politik, mengedepankan dialog konstruktif, dan menolak segala bentuk provokasi yang berpotensi menimbulkan instabilitas nasional.
Dengan demikian, GPN 08 menegaskan bahwa kedewasaan demokrasi tercermin dari kemampuan masyarakat menyaring informasi, menjaga ketenangan, dan tetap percaya pada mekanisme konstitusional.












