Jakarta MitraBangsa.Online — Pemerintah Indonesia akan melakukan investigasi menyeluruh terkait temuan zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137) pada produk cengkeh asal Indonesia yang dilaporkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA). Temuan ini menambah daftar kasus kontaminasi radioaktif pada komoditas ekspor pangan Indonesia, setelah sebelumnya Cs-137 terdeteksi pada udang beku.
Dalam laporan FDA, paparan Cs-137 ditemukan pada cengkeh yang dikirim oleh PT NJS. Sebagai langkah pengamanan, FDA memblokir seluruh impor rempah dari perusahaan tersebut.
Staf Ahli Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Bara Khrishna Hasibuan, menyatakan bahwa laporan dari FDA telah diterima dan investigasi akan segera dilakukan.
“Sebetulnya sudah beberapa hari kami menerima laporan dari AS. Ternyata produk cengkeh juga terkontaminasi. Tapi ini masih laporan awal, jadi kami akan telusuri lebih lanjut sumbernya,” ujar Bara Khrishna di Jakarta.
Ia menjelaskan bahwa fokus penanganan sebelumnya masih tertuju pada kasus kontaminasi udang, sehingga asal lokasi cengkeh yang terpapar belum dapat dipastikan.
Pada Agustus lalu, FDA juga mendeteksi kontaminasi Cs-137 pada udang beku ekspor dari PT Bahari Makmur Sejati (BMS). Pemerintah merespons dengan membentuk Satuan Tugas Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi Cs-137 untuk menyelidiki kasus tersebut.
Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa sumber kontaminasi berasal dari pabrik baja PT PMT di kawasan industri Cikande, Serang, Banten, yang menggunakan bahan baku berupa scrap metal. Paparan radiasi diduga menyebar melalui udara ke fasilitas pengemasan udang milik PT BMS yang berjarak kurang dari dua kilometer dari lokasi pabrik.
Selain itu, pemerintah juga menemukan 14 kontainer berisi scrap dari Filipina di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, yang terdeteksi mengandung Cs-137. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa paparan radiasi tidak hanya berasal dari lingkungan sekitar, tetapi juga dari kontainer ekspor yang digunakan.
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan pangan nasional dan akan terus berkoordinasi dengan lembaga internasional guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus kontaminasi radioaktif pada produk ekspor.
Penulis: Nur
Penayang: MitraBangsa.Online
Tanggal: Selasa, 30 September 2025














